Lecehkan Bocah di Masjid, Guru Mengaji Berusia 70 Tahun Ditangkap Polisi

Lecehkan Bocah di Masjid, Guru Mengaji Berusia 70 Tahun Ditangkap Polisi

Mengetahui kejadian itu, orang tua korban pun langsung mendatangi Mapolres Sinjai untuk membuat laporan polisi. Pihak kepolisian pun langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

“Dari hasil interogasi sementara pelaku ini diketahui merupakan jemaah tablig,” sebut Adi.

Penyidik pun hingga kini masih memeriksa AA. Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah tidak ada korban lain dari ulah kakek berusia 70 tahun tersebut.

“Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif,” Adi memungkasi.