Balai TN Komodo Beberkan Risiko Terbangkan Drone di Kawasan Konservasi, Berpotensi Ganggu Ekosistem
Tim Redaksi
LABUAN BAJO, KOMPAS.com
– Kepala Balai
Taman Nasional Komodo
,
Hendrikus Rani Siga
, mengungkapkan potensi risiko yang ditimbulkan dari
penerbangan drone
di kawasan konservasi.
Menurutnya, aktivitas ini dapat mengganggu ekosistem serta menimbulkan kecelakaan bagi satwa dan pengunjung.
“Risiko menerbangkan drone di Kawasan Konservasi secara umum berpotensi mengganggu ekosistem dan dapat menimbulkan kecelakaan bagi satwa maupun pengunjung.”
“Maka pembatasannya tidak hanya tarif tapi juga zonasinya mana yang boleh dan mana yang diizinkan,” ujar Hendrikus dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (31/7/2025) sore.
Ia menegaskan bahwa bagi siapa pun yang ingin menerbangkan drone di kawasan konservasi, diwajibkan membayar tiket dan mengurus surat izin masuk kawasan konservasi (
Simaksi
).
“Semua TN di Indonesia terdapat kegiatan-kegiatan tertentu yang membutuhkan Simaksi, termasuk drone. Meskipun mereka sudah membayar, bukan berarti mereka bebas menerbangkan dronenya,” tegasnya.
Hendrikus menjelaskan bahwa penerbangan drone di kawasan konservasi diatur Kementerian Perhubungan.
Untuk kawasan-kawasan khusus seperti Taman Nasional, izin harus diperoleh dari otoritas yang berwenang.
“TN Komodo merupakan jalur penerbangan komersial sehingga syarat dan ketentuan berlaku ketika menerbangkan drone,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Simaksi juga bertujuan memastikan bahwa pengguna drone memiliki lisensi minimal, seperti sertifikat, sehingga risiko negatif dapat diminimalisir.
“Simaksi terkait drone menjadi salah satu SOP yang harus diikuti oleh pengunjung pengguna drone di TN Komodo.”
“Sebenarnya di Siora sudah dimunculkan warning agar pengunjung selain membayar tiket juga mengurus Simaksi,” imbuh Hendrikus.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Balai TN Komodo Beberkan Risiko Terbangkan Drone di Kawasan Konservasi, Berpotensi Ganggu Ekosistem Regional 31 Juli 2025
/data/photo/2025/07/30/688969bddc54c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)