Pengemudi Mobil Listrik yang Tabrak Ojol hingga Tewas Jadi Tersangka
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pengemudi mobil listrik berinisial GA ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak IS, seorangan sopir ojek online (ojol) hinga tewas di Jalan Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (30/7/2025) pukul 00.30 WIB.
“Sudah tersangka,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin saat dihubungi pada Kamis (31/7/2025).
Eks Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur itu menyampaikan, hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan.
“Hasil pemeriksaan awal karena sopir (mobil listrik) mengantuk,” ujar dia.
Dalam perkara ini, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur tindak pidana karena kelalaian dalam berkendara hingga menyebabkan kecelakaan.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan yang melibatkan pengemudi sepeda motor dan mobil listrik terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (30/7/2025) pukul 00.30 WIB.
Akibat insiden ini, IS, pria pengendara sepeda motor yang merupakan driver ojek online (ojol) meninggal dunia.
“Benar, terjadi kecelakaan di Jalan Antasari di bawah flyover, sudah ditangani unit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan,” kata Kasatlantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto saat dikonfirmasi, Rabu.
Kecelakaan bermula ketika mobil yang dikemudikan GA datang dari arah Fatmawati menuju utara. Pengemudi mobil listrik itu disebut kurang berkonsentrasi saat berkendara.
“GA diduga tidak hati-hati dan tidak konsentrasi, kendaraan melaju ke kanan menabrak sepeda motor,” jelas Mujiyanto.
Di persimpangan Pasar Inpres, mobil GA menabrak IS yang sedang melaju dari arah berlawanan. Akibatnya, IS tewas di tempat, sementara penumpangnya, MG, mengalami luka ringan.
Keduanya langsung dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk dievakuasi.
“Korban meninggal sudah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, penumpangnya aman, tidak kritis,” kata Mujiyanto.
Usai menabrak IS dan MG, mobil GA naik ke trotoar jalan dan menabrak warung nasi.
Akibatnya, warung nasi tersebut mengalami kerusakan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pengemudi Mobil Listrik yang Tabrak Ojol hingga Tewas Jadi Tersangka Megapolitan 31 Juli 2025
/data/photo/2025/07/30/6889cb4d983c0.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)