Nyaris 13 Kali Luas DKI Jakarta, 850.000 Hektar Lahan di Kalsel Belum Terdaftar dan Terpetakan
Tim Redaksi
BANJARBARU, KOMPAS.com –
Hamparan lahan di
Kalimantan Selatan
(
Kalsel
) seluas 850.000 hektar, atau setara dengan hampir 13 kali lipat luas Provinsi DKI Jakarta, hingga kini belum terpetakan dan terdaftar secara resmi.
Fakta mengejutkan ini diungkapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid saat melakukan kunjungan kerja di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (31/07/2025).
Dia memperingatkan bahwa kondisi tersebut sangat rawan memicu konflik agraria di masa depan.
Dalam kunjungannya tersebut, Nusron menghadiri sejumlah agenda, di antaranya acara Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat yang ada di Kalsel.
Nusron juga mengadakan pertemuan tertutup dengan seluruh kepala daerah di Kalsel.
Dari hasil pertemuan itu, terungkap jika 850 ribu hektar tanah di Kalsel belum terpetakan dan terdaftar.
“Masih ada 850.000 hektar tanah di Kalsel yang belum dipetakan dan belum terdaftar. Sebagian dari mereka itu adalah hak ulayat,” ujar Nusron kepada wartawan, Kamis.
Nusron mengatakan, luasan tanah tersebut harus segera dipetakan dan didaftarkan agar memiliki kepastian hukum.
Jika belum memiliki kepastian hukum, Nusron khawatir akan menimbulkan konflik di masa yang akan datang, terlebih jika menyangkut masuknya investor.
“Kalau belum ada batas-batas mana wilayah adat dan mana yang bukan wilayah adat dikhawatirkan akan menimbulkan konflik yang berkepanjangan,” jelas Nusron.
Selain itu, lanjut Nusron, bersama Pemprov dan kepala daerah di Kalsel disepakati adanya integrasi data antara pertanahan dengan data Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
Intregasi tersebut adalah menyatukan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak agar tercipta transparansi.
“Jadi akan ketahuan jumlah hektarnya dan jumlah potensi pajaknya,” tambah Nusron.
Masih kata Nusron, ATR/BPN juga berencana membangun tata ruang kawasan strategis nasional dengan melibatkan sejumlah kabupaten dan kota di Kalsel.
Yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Tanah Laut.
Tata ruang kawasan strategis ini ditargetkam untuk meminimalisir potensi bencana alam dikemudian hari.
“Sehingga ini menjadi ekosistem penataan ruang,” pungkas Nusron.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Nyaris 13 Kali Luas DKI Jakarta, 850.000 Hektar Lahan di Kalsel Belum Terdaftar dan Terpetakan Regional 31 Juli 2025
/data/photo/2025/07/31/688b52d6c3880.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)