Liputan6.com, Jakarta – Dua warga negara asing (WNA) asal Irak berinisial AM dan AF ditangkap petugas Kantor Imigrasi Serang setelah diduga melakukan aksi perampokan terhadap sebuah toko penjual pulsa di Kota Serang, Banten. Keduanya diamankan di kawasan Jakarta Timur.
“Kami amankan dua WNA asal Irak yang melakukan pencurian uang tunai Rp4 juta dan sejumlah barang elektronik dari sebuah toko pulsa,” kata Kepala Kantor Imigrasi Serang, Igak Artawan, saat konferensi pers di Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Banten, Kamis (31/7/2025).
Menurut Igak, keduanya sempat berpindah-pindah lokasi. “Izin tinggal pelaku ini dari Imigrasi Jakarta Timur, kemudian check in hotel di Bali, lalu ke Serang,” ujarnya.
Modus pelaku AM adalah berpura-pura membeli tongkat e-Toll dan membayar dengan uang pecahan Rp100 ribu. Namun, ia mempermasalahkan uang kembalian yang diberikan korban, dengan alasan kondisi uang jelek dan penuh coretan. Saat korban lengah, AM diduga mengambil uang dari dalam laci toko.
Sementara itu, pelaku AF berperan mengalihkan perhatian karyawan toko dengan berpura-pura mengajak berbincang.
“Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Cipocok. Untuk penanganan pidana umum, kami koordinasi dengan kepolisian,” jelas Igak.
Seorang buruh perkebunan sawit yang ditemukan tak bernyawa di dapur rumahnya di Desa Rawang Lama, Asahan, Sumatra Utara dalam keadaan terikat. Pria berusia 58 tahun itu diduga menjadi korban perampokan disertai pembunuhan, lantaran beberapa barang pr…
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5301275/original/046666200_1753944374-1000198768__1_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)