Usai Beri Arahan, Megawati Tinggalkan Bimtek Diantar Puan Maharani, Rano Karno dan Koster Denpasar 30 Juli 2025

Usai Beri Arahan, Megawati Tinggalkan Bimtek Diantar Puan Maharani, Rano Karno dan Koster 
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        30 Juli 2025

Usai Beri Arahan, Megawati Tinggalkan Bimtek Diantar Puan Maharani, Rano Karno dan Koster
Tim Redaksi
DENPASAR, KOMPAS.com
– Ketua Umum PDI-P,
Megawati Soekarnoputri
, meninggalkan lokasi bimbingan teknis (Bimtek) PDI-P di Hotel Meru, Sanur, Kota Denpasar, Rabu (30/7/2025) pukul 18.45 Wita setelah memberikan arahan kepada para kader.
Megawati diantar Ketua DPP PDI-P
Puan Maharani
, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, serta Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Bali yang juga Gubernur Bali,
I Wayan Koster
, beserta anggota fraksi lainnya.
Saat memasuki mobil, Megawati melambaikan tangan kepada para kader yang mengantarnya, namun tidak memberikan komentar lebih lanjut.
Sementara itu, Koster tiba di lokasi Bimtek pada pukul 18.21 Wita.
Begitu turun dari mobil, ia langsung menyapa dan menyalami para pecalang yang bertugas.
Ketika awak media meminta tanggapan, Koster hanya memberi kode dengan mengangkat telapak tangan kanan dan tidak memberikan komentar.
Ia kemudian masuk ke area dalam yang dijaga petugas keamanan, di mana terdapat sejumlah monitor kecil menampilkan presentasi Bimtek.
Sebelum memasuki ruang Bimtek, Koster terlihat berkoordinasi dengan tim yang bertugas.
Dari luar, terdengar suara Megawati memberikan arahan.
Hanya mereka yang memiliki nametag yang diperbolehkan masuk, sementara sejumlah kader yang tidak memiliki nametag terpaksa menunggu di area luar selama arahan berlangsung.
Bimtek ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD dan DPR dari Fraksi PDI-P se-Indonesia dan berlangsung dari Rabu (30/7/2025) hingga Jumat (1/8/2025).
Sebelumnya, Koster menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan arahan kepada anggota DPR dan DPRD Fraksi PDI-P di seluruh Indonesia, agar para kader yang duduk di kursi legislatif dapat menjalankan tugas, pokok, dan fungsi mereka sebagai penyambung lidah rakyat.
“Anggota dewan kan punya tiga kewenangan anggaran, pengawasan, kemudian juga legislasi. Itu perlu diberikan pengetahuan standar, bisa berperan sebagai anggota dewan,” ujar Koster di Kantor Gubernur Bali, Selasa (29/7/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.