Puasa Bicara, Jan Hwa Diana dan Suaminya Hadiri Sidang Perdana Kasus Pengrusakan Mobil
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Bos CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana menghadiri sidang perdana atas perkara pengrusakan di
Pengadilan Negeri Surabaya
, Rabu (30/7/2025) sore.
Dia datang bersama Handy Soenaryo suaminya yang juga berstatus terdakwa dalam perkara tersebut.
Diana dan suaminya mendengarkan dakwaan ketua majelis hakim di ruang Sari 2.
Keduanya nampak kompak mengenakan masker untuk menutup sebagian wajahnya dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Dalam sidang dakwaan, keduanya mengenakan atasan putih dan bawahan berwarna hitam sama seperti terdakwa perkara lainnya.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Putra Diana, keduanya disebut melakukan pengerusakan dua kendaraan milik Paul Stephanus.
“Aksi keduanya memenuhi unsur pidana dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengerusakan secara bersama-sama,” kata JPU Galih.
Dia menjelaskan, aksi perusakan terjadi pada 23 November 2024 di rumah Diana.
Kendaraan yang dirusak adalah mobil pick-up Daihatsu Grandmax bernopol W-8414-NC milik Hironimus Tuqu dan sedan Mazda W-1349-WO milik Yanto.
Menurut jaksa, Handy merusak bagian roda depan dan belakang menggunakan dongkrak dan kunci roda.
Serta menggerinda ban kiri depan mobil Mazda hingga robek atas perintah istrinya, Jan Hwa Diana.
“Tindakan terdakwa menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan berat dan tidak dapat digunakan,” ujarnya.
Motif pengrusakan, bermula dari pekerjaan kanopi yang dipesan terdakwa Handy kepada Paul Stephanus.
Saksi Paul menerima pesanan dari terdakwa Handy pada 8 Agustus 2023.
Namun pekerjaan tersebut dibatalkan secara sepihak oleh terdakwa pada 29 Oktober 2024, saat progres pengerjaan telah mencapai 75 persen.
Setelah pembatalan, Handy menuntut pengembalian uang muka sebesar Rp 205.975.000.
Namun karena tidak terjadi kesepakatan, terjadi adu mulut yang berujung pada aksi pengrusakan terhadap dua kendaraan yang berada di lokasi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Puasa Bicara, Jan Hwa Diana dan Suaminya Hadiri Sidang Perdana Kasus Pengrusakan Mobil Surabaya 30 Juli 2025
/data/photo/2025/07/30/688a0290ee256.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)