Pernyataan Resmi Grab Indonesia soal Keributan Konsumen Vs Driver di Jambi Regional 30 Juli 2025

Pernyataan Resmi Grab Indonesia soal Keributan Konsumen Vs Driver di Jambi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 Juli 2025

Pernyataan Resmi Grab Indonesia soal Keributan Konsumen Vs Driver di Jambi
Tim Redaksi
JAMBI, KOMPAS.com
– Pihak
Grab Indonesia
memberikan pernyataan resmi terkait permasalahan antara
mitra pengemudi
GrabFood atas nama Rosdewi dengan konsumen di Jambi pada Minggu, 20 Juli 2025.
Richard Aditya, Director of West Indonesia, Grab Indonesia, melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Rabu (30/7/2025), menyampaikan bahwa setelah pemberitaan tersebut viral, pihaknya langsung turun ke Jambi dan ikut mendampingi proses
mediasi
kedua belah pihak yang berlangsung di Mapolresta Jambi pada Selasa (29/7/2025).
“Kami telah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dan penanganan kejadian dapat diselesaikan sepenuhnya oleh mitra pengemudi dan konsumen secara kekeluargaan,” katanya.
Richard menyebut, Grab sangat mengapresiasi konsumen dan mitra pengemudi (driver) yang memutuskan untuk menempuh jalur penyelesaian yang damai dan kooperatif.
Dia mengatakan, sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi, konsumen telah secara resmi mencabut laporan kepolisian tentang tindak penganiayaan yang sebelumnya ditujukan kepada mitra pengemudi.
Sebelum proses perdamaian ini, kata Richard, pada 26 Juli 2025, pihaknya juga telah bertemu mitra pengemudi mereka untuk merespons aspirasi yang disampaikan sebelumnya, dan mengedukasi kembali konsekuensi pelanggaran yang telah dilakukan.
Dalam hal tersebut, mitra pengemudi telah melakukan permohonan maaf secara langsung atas tindak pelanggaran hukum serta Kode Etik Mitra Grab yang berlaku.
“Yang bersangkutan mengakui tindakan emosional tersebut dipicu oleh adanya keterlambatan konfirmasi pembayaran pasca-pemesanan GrabFood,” tambahnya.
“Ke depannya, mitra terkait menyatakan ingin fokus pada aktivitas harian yang telah dijalankan sejak 2016 sebelum menjadi mitra pengemudi Grab, seperti melanjutkan usaha makanan yang dimiliki dan mengumpulkan barang bekas,” tambahnya.
Richard juga memastikan bahwa mitra pengemudinya akan disanksi tegas, berupa pengakhiran hubungan kemitraan sebagai mitra pengemudi.
Dia mengatakan, hal ini didasarkan pada tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan, di antaranya secara sepihak menyambangi langsung lokasi kediaman konsumen, hingga masuk ruangan pribadi tanpa izin, serta terlibat dalam pertikaian verbal dan fisik.
1. Pasal 1.1: melakukan/terlibat kasus tindakan melawan hukum baik ketika sedang menjalankan orderan Grab maupun sedang tidak menjalankan orderan Grab yang membahayakan Grab atau konsumen atau pihak ketiga.
2. Pasal 1.5: bertikai/melakukan tindakan di luar norma kesopanan/berperilaku kasar/melampiaskan emosi dalam bentuk perbuatan yang tidak menyenangkan kepada siapa pun baik verbal maupun non-verbal, fisik maupun non-fisik, tidak terkecuali tindakan mengancam/mengintimidasi/menakut-nakuti/melecehkan secara SARA/fisik/seksual, dengan cara dan media apa pun kepada pihak manapun, baik kepada penumpang/karyawan Grab/sesama mitra Grab/restoran yang terdaftar dalam platform Grab/konsumen/pengguna jalan lainnya.
“Namun, sebagai iktikad baik perusahaan, Grab Indonesia menawarkan peluang kepada mitra terkait untuk beralih menjadi Mitra Merchant Grab yang diharapkan dapat membantu pengembangan usaha makanan yang dimiliki terdaftar dalam layanan GrabFood, dengan tetap melewati standar proses pendaftaran dan verifikasi data yang berlaku,” tambahnya.
Masih dalam keterangan tertulisnya, pihak Grab menyebut, kejadian ini berawal dari keterlambatan bayar non-tunai sebesar Rp 30.000 oleh konsumen kepada mitra pengemudi setelah pengantaran pesanan GrabFood diselesaikan.
Grab menyebut, mitra pengemudi mereka mengaku saat itu sudah menunggu beberapa waktu tetapi tidak mendapat konfirmasi bahwa pembayaran non-tunai telah diterima.
Kemudian, yang bersangkutan mendatangi kembali lokasi kediaman pribadi konsumen untuk menagih pembayaran hingga tersulut emosi dan terlibat dalam pertikaian fisik.
Setelah pertikaian terjadi, pihak keluarga konsumen melakukan pembayaran tunai kepada mitra pengemudi.
Grab sendiri mengaku senantiasa mengimbau seluruh konsumen dan mitra pengemudi untuk saling menghormati dan menghargai satu sama lain demi terwujudnya keamanan dan kenyamanan bersama selama menggunakan layanan Grab.
“Penting bagi konsumen untuk memastikan pembayaran berhasil dilakukan tepat waktu kepada mitra pengemudi setelah pesanan/perjalanan selesai,” jelasnya.
Sebaliknya, mitra pengemudi juga memiliki komitmen utama dalam menjaga standar pelayanan konsumen yang santun dan ramah.
“Jika terjadi kendala saat perjalanan/pemesanan, baik konsumen maupun mitra pengemudi dapat melaporkannya ke Pusat Bantuan Grab agar dapat ditindaklanjuti dan ditangani dengan tepat,” tuturnya.
 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.