Tersinggung Ditegur Saat Mabuk, Pria di Solo Aniaya Warga hingga Tewas Regional 29 Juli 2025

Tersinggung Ditegur Saat Mabuk, Pria di Solo Aniaya Warga hingga Tewas
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        29 Juli 2025

Tersinggung Ditegur Saat Mabuk, Pria di Solo Aniaya Warga hingga Tewas
Tim Redaksi
SOLO, KOMPAS.com
– Perkelahian berujung maut terjadi di Kecamatan Laweyan, Kota
Solo
,
Jawa Tengah
.
Seorang pria berinisial DS (29) tega menganiaya warga berinisial HIP (54) hingga tewas, usai terlibat cekcok dini hari, Sabtu (26/7/2025).
Pelaku telah diamankan oleh Polresta Solo, dan mengakui seluruh perbuatannya dalam pemeriksaan polisi.
DS mengaku sebelumnya menenggak minuman keras jenis ciu dan menggeber sepeda motornya di lingkungan perkampungan warga. Aksinya membuat kegaduhan dan memicu teguran dari korban.
“Korban datang, ngajak ngobrol, katanya mau negur karena saya sempat ribut di wedangan. Tapi saya tersinggung, akhirnya cekcok,” ujar DS kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).
Menurut pengakuan pelaku, perkelahian semula hanya menggunakan tangan kosong.
DS sempat terjatuh dan kalah tenaga. Dalam kondisi emosi, ia mencari benda di sekitar lokasi untuk menyerang balik.
“Saya sempat jatuh, terus lari ambil batu, saya lempar. Terus nemu tangga bambu, saya angkat, saya lempar ke punggungnya,” ungkap DS.
Tak berhenti di situ, ia kembali mengambil termos es batu yang berada di depan masjid dan melemparkannya ke kepala korban.
“Habis itu saya injak dadanya, sama kepalanya juga,” lanjutnya.
Wakapolresta Solo, AKBP Sigit, menyatakan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara awal, tindakan DS masuk dalam kategori penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
“Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” ujar Sigit.
Ia menambahkan, proses penyidikan masih berjalan dan polisi akan mengawal jalannya proses hukum sesuai prosedur.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk menyerang korban, di antaranya:
Polisi belum merinci hasil autopsi korban maupun kemungkinan pengaruh alkohol terhadap tindakan pelaku. Kasus ini masih dalam pengembangan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.