Barang Bukti Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Ada Buku Karangan Korban Megapolitan 29 Juli 2025

Barang Bukti Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Ada Buku Karangan Korban
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Juli 2025

Barang Bukti Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Ada Buku Karangan Korban
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Satu buku berjudul “Diplomat Pertama: Sebuah Pencapaian Cita-Cita” menjadi salah satu barang bukti yang ditunjukkan polisi dalam jumpa pers kasus kematian ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan kondisi seluruh kepala terlilit lakban kuning.
Berdasarkan pantauan
Kompas.com
, tertulis nama
Arya Daru Pangayunan
pada bagian atas sampul buku yang berwarna dominan hitam dan putih tersebut. Sampul buku itu bergambar paspor berwarna hitam dan sebuah pulpen.
Barang bukti lain yang diamankan meliputi satu celana berwarna biru, satu unit Macbook Air A1466, satu laptop merek Dell, satu unit DVR merek Hikvision, dan satu bundel lakban kuning.
Selain itu, terdapat satu kotak berwarna cokelat. Di atas kotak itu terdapat daftar barang bukti sebagai berikut:
Ada pula satu paket barang bukti yang dibungkus plastik putih berisi:
Dalam plastik putih lainnya ditemukan barang bukti beberapa bungkus bekas makanan, di dalamnya terdapat:
 
Pada plastik putih yang berbeda, terdapat barang  bukti lain sebagai berikut:
Adapun daftar narasumber yang hadir dalam jumpa pers ini meliputi Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, Apsifor, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, RSUPN CM, Puslabfor Polri, Dirressiber Polda Metro Jaya, dan Pusident Polri.
Di dalam ruang jumpa pers ini juga terdapat sebuah layar lebar. Sejauh ini jumpa pers belum berlangsung meski dijadwalkan pada Selasa (29/7/2025) pukul 14.30 WIB.
Diketahui, diplomat Kemlu berinisial ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di atas kasur. Kepalanya terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.
Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban.
Selain itu, turut ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.
Penyidik juga menemukan sidik jari ADP pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.
Namun, hingga kini polisi masih menyelidiki apakah lakban tersebut dipasang oleh korban sendiri atau oleh orang lain.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.