Batam, Beritasatu.com– Pemerhati kepolisian dan mantan anggota Kompolnas, Poengky Indarti, menyambut baik pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Ia menegaskan pentingnya kerja nyata dan koordinasi lintas sektor agar keberadaan gugus tugas ini tidak sekadar seremonial.
“Saya menyambut baik dibentuknya Gugus Tugas TPPO oleh gubernur Kepri untuk memberantas perdagangan orang dengan melibatkan stakeholder, termasuk Polda Kepri,” kata Poengky seperti dilansir Antara, Senin (28/7/2025).
Ia menekankan perlunya evaluasi berkala, serta pencegahan berbasis pemetaan wilayah rawan penyelundupan dan pemantauan terhadap para pelaku kejahatan. “Mapping para pelaku sangat penting, agar bisa segera dilakukan penyelidikan dan penegakan hukum,” ujarnya.
Selain itu, Poengky menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat, khususnya di daerah rawan, agar tidak terjerumus menjadi korban TPPO. Ia juga menyoroti perlunya penegakan hukum tegas, terutama terhadap pelaku utama atau bandar yang menjadi otak kejahatan.
Aktivis HAM itu juga menyoroti keterkaitan TPPO dengan kejahatan lain, seperti narkoba, judi daring, pinjaman online ilegal, dan prostitusi. Untuk itu, ia mendorong patroli siber oleh kepolisian serta pengawasan internal agar tidak ada anggota TNI, Polri, atau ASN yang menjadi backing pelaku TPPO.
“Gugus tugas ini harus membuka hotline dan bekerja sama dengan masyarakat. Tidak boleh ada sikap saling menunggu,” tambahnya.
Poengky juga meminta pemerintah daerah memperluas kesempatan kerja dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja sebagai langkah jangka panjang mencegah TPPO.
Sebelumnya, Gugus Tugas TPPO Provinsi Kepri resmi dilantik pada Senin (21/7/2025), dengan Gubernur Ansar Ahmad sebagai ketua dan Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin sebagai ketua harian.
Polda Kepri sendiri mencatatkan kinerja tinggi dalam pengungkapan kasus TPPO. Selama Januari hingga Mei 2025, tercatat 26 kasus dengan 35 tersangka. Pada November 2024, Kepri menjadi salah satu dari tiga daerah tertinggi dalam pengungkapan kasus TPPO menurut data Dittipidum Bareskrim Polri.
Satgas TPPO Polda Kepri sebelumnya juga berhasil mengungkap 13 kasus, menetapkan 13 tersangka, dan menyelamatkan 27 korban.
