5.209 Pengendara Ditilang, Tak Pakai Helm Terbanyak

5.209 Pengendara Ditilang, Tak Pakai Helm Terbanyak

Palu, Beritasatu.com – Sebanyak 5.209 pengendara di Sulawesi Tengah terjaring tilang selama pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025 yang berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Juli 2025.

Pelaksana harian (Plh) Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari mengungkapkan, ribuan pelanggar tersebut terekam melalui berbagai metode penindakan, termasuk e-TLE statis, e-TLE mobile, dan tilang manual.

“Total pelanggar yang ditilang selama operasi sebanyak 5.209 pengendara, terdiri dari 2.358 melalui e-TLE statis, 2.095 lewat e-TLE mobile, dan 756 tilang manual,” kata AKBP Sugeng Lestari kepada wartawan di Palu, Senin (28/7/2025).

Angka tersebut mencerminkan keseriusan Polda Sulteng dalam menindak pelanggaran lalu lintas secara elektronik dan konvensional. Sementara itu, 23.216 pelanggar lainnya hanya diberikan surat teguran.

Data Polda Sulteng menunjukkan pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara roda dua, yakni 3.076 kasus. Mayoritas pelanggaran meliputi tidak memakai helm SNI (2.832 pelanggar), melawan arus, dan berkendara di bawah umur.

Sementara itu, pengendara roda empat mencatat 2.133 pelanggaran, dengan kasus dominan adalah tidak mengenakan sabuk pengaman (2.020 pelanggar).

Meski jumlah pelanggaran lalu lintas turun 27 persen dibanding tahun lalu yang mencapai 38.943 kasus, angka kecelakaan justru meningkat. Tercatat 37 kasus kecelakaan selama operasi, naik dari 33 kasus pada 2024.

Dari jumlah tersebut, enam orang meninggal dunia, 22 mengalami luka berat, dan 46 luka ringan. Kerugian materiel ditaksir mencapai Rp 146,4 juta.

AKBP Sugeng menegaskan, meski operasi telah usai, penindakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas akan terus berjalan.

“Operasi Patuh hanya momen edukasi dan penindakan terpadu. Namun budaya tertib berlalu lintas harus menjadi kesadaran kolektif setiap hari,” ujarnya.