KKP ingatkan pengelola pulau kecil wajib punya rekomendasi

KKP ingatkan pengelola pulau kecil wajib punya rekomendasi

Batam (ANTARA) – Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengingatkan pelaku usaha harus memiliki rekomendasi dari KKP untuk mengelola pulau-pulau kecil.

“Inilah kewajiban dari pelaku usaha dalam hal pengelolaan-pengelolaan pulau-pulau kecil. Kami ingatkan untuk semua, tidak hanya di Kepri, yang mengelola pulau-pulau kecil wajib ada rekomendasi dari KKP,” kata Ipunk (sapaan akrab Pung) di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu.

Ditjen PSDKP KKP baru saja menyegel dan menghentikan sementara aktivitas tambang pasir darat di Pulau Citlim, Kabupaten Karimun dikarenakan tidak memiliki rekomendasi KKP dalam mengelola pulau tersebut sebagai daerah tambang.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.