Lokasi Samsat Keliling untuk Pemutihan Pajak Kendaraan di Tangerang, Depok, Bekasi 25 Juli 2025 Megapolitan 25 Juli 2025

Lokasi Samsat Keliling untuk Pemutihan Pajak Kendaraan di Tangerang, Depok, Bekasi 25 Juli 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Juli 2025

Lokasi Samsat Keliling untuk Pemutihan Pajak Kendaraan di Tangerang, Depok, Bekasi 25 Juli 2025
Penulis
KOMPAS.com –
Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan
Samsat Keliling
di sejumlah titik strategis di Tangerang, Depok, dan Bekasi hari ini, Jumat (25/7/2025).
Masyarakat dapat menggunakan layanan Samsat Keliling ini untuk membayar Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.
Layanan Samsat Keliling juga dapat dimanfaatkan untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung hingga 31 Oktober 2025 untuk wilayah Tangerang, dan hingga 30 September 2025 untuk wilayah Depok dan Bekasi.
Namun, untuk mengurus pajak lima tahunan atau penggantian pelat nomor kendaraan, masyarakat wajib pajak harus datang ke samsat induk.
Berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya, berikut daftar lokasi dan jam operasional Samsat Keliling di wilayah Bekasi, Depok, dan Tangerang pada Jumat, (25/7/2025):
– Tangerang:
– Depok:
– Bekasi:
Untuk melakukan pembayaran pajak di layanan Samsat Keliling, masyarakat wajib pajak harus menyiapkan dokumen berikut:
Masyarakat diimbau untuk datang sesuai jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling agar proses berjalan lancar dan tertib.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Ditlantas Polda Metro Jaya atau menghubungi kantor Samsat terdekat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.