Klasifikasi Beras Premium dan Medium Akan Dihapus, Ini Gantinya

Klasifikasi Beras Premium dan Medium Akan Dihapus, Ini Gantinya

Jakarta, Beritasatu.com – Maraknya praktik manipulasi dan pengoplosan beras di pasaran mendorong pemerintah untuk berencana menetapkan dua jenis klasifikasi beras berdasarkan kualitas. Langkah ini diambil untuk menekan penyimpangan tata niaga oleh oknum pengusaha yang menjual beras dengan mutu tidak sesuai namun berharga tinggi.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan, temuan dari Kementerian Pertanian hingga Satgas Pangan menunjukkan adanya manipulasi kualitas beras yang meresahkan masyarakat. Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya menjaga ketersediaan beras karena menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia.

“Maka ke depan tidak ada lagi klasifikasi beras premium atau medium. Beras cukup disebut beras dan satu lagi adalah beras khusus,” ujar Zulhas seusai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, Jumat (25/7/2025).

Ia menjelaskan, beras biasa merupakan produk yang dipasok oleh petani lokal dan mendapat subsidi dari pemerintah, baik dalam bentuk pupuk maupun sistem irigasi. Sementara beras khusus adalah jenis tertentu yang mendapat sertifikasi pemerintah, seperti beras basmati, ketan, atau japonica.

“Bukan lagi premium atau medium, karena berasnya sebenarnya itu-itu juga. Beras khusus ini dibedakan berdasarkan jenisnya,” tambah Zulhas.

Ia mencontohkan, perbedaan beras ini seperti halnya daging sapi, yang terdiri dari jenis biasa dan wagyu. Selama ini, perbedaan harga beras yang signifikan, dari Rp 12.500 hingga Rp 18.000 per kilogram dan tidak mencerminkan perbedaan kualitas, melainkan lebih kepada kemasan dan labelnya.

“Banyak dijual dalam kemasan bagus dan mengkilap, padahal isinya tidak sesuai. Ini yang tidak boleh lagi terjadi,” tegas Zulhas.

Sebelumnya, Satgas Pangan menemukan indikasi pengoplosan beras oleh sejumlah oknum produsen. Dalam investigasinya, mereka mendapati bahwa pengusaha mencampur beras dengan memanfaatkan teknologi mesin modern maupun cara manual.

Kepala Satgas Pangan Brigjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan bahwa modus operandi pengoplosan dengan mesin modern dilakukan dengan pengaturan tingkat pecahan beras secara sengaja.

“Teknologinya sudah by setting. Kalau mau bikin pecahan 15%, tinggal tekan tombol angka 1 dan 5. Artinya, niat jahatnya sudah ada dari awal,” jelas Helfi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (24/7/2025).

Ia menegaskan, para pelaku tidak bisa beralasan tidak tahu karena konfigurasi mesin menunjukkan niat yang disengaja.

“Jadi tidak bisa berkilah, saya tidak mengerti, karena hasil akhir beras tergantung dari apa yang mereka atur di mesin,” ungkapnya.

Selain itu, dalam modus manual, pengusaha telah lebih dahulu memesan kemasan plastik sesuai dengan komposisi yang diinginkan, meskipun isi sebenarnya tidak sesuai dengan label kemasan.

“Mereka menulis premium di kemasan, tetapi isinya campuran dari berbagai jenis beras. Sejak awal, niatnya sudah jelas,” kata Helfi.

Pemerintah kini bersiap menerapkan klasifikasi baru untuk memutus rantai manipulasi tersebut dan menjaga keadilan bagi konsumen serta petani.