Jadi Ketua RW Gen Z, Krisna Punya Program Jam Malam Seperti Dedi Mulyadi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua RW 02, Pademangan Barat,
Jakarta
Utara,
Tri Krisna Mukti
(20), menggagas program jam malam untuk mencegah tawuran remaja di daerah lingkungannya.
Program jam malam itu sudah berjalan kurang lebih satu bulan.
“Pembatasan jam malam itu untuk usia remaja dan anak kecil jadi jam 22.00 WIB, sudah tidak boleh keluar rumah untuk mencegah tawuran atau nongkrong yang aneh-aneh,” ujar Krisna saat diwawancarai Kompas.com di Kantor RW 02, Pademangan Barat, Jakarta Utara, Kamis (24/7/2025).
Krisna mengatakan, sejauh ini tak ada keluhan dari warga terkait program jam malam itu.
Bahkan, warga justru berterima kasih karena berkat program Krisna, anak-anaknya tak lagi ke luar rumah di atas jam 22.00 WIB.
“Malah warga bersyukur dan berterima kasih karena anak-anak mereka tidak usah orangtuanya yang turun tangan,” kata Krisna.
Sebab, ketika program itu diberlakukan, Krisna langsung menempel sejumlah pemberitahuan tentang kebijakan jam malam itu. Bagi anak-anak yang melanggar maka akan dibawa ke Kantor RW.
“Jadi, kalau ada anak yang keluar rumah saya bawa ke kantor RW, saya nasihatin, dan orangtuanya suruh jemput,” ungkap Krisna.
Tak hanya itu, program unggulan Krisna lain di awal kepemimpinannya adalah menyelenggarakan Posyandu Remaja.
“Posyandu remaja sendiri pengecekan anak-anak usia 12 – 24 tahun kita cek seperti tensi darah, tinggi badan, berat badan, psikologinya juga kita test untuk memastikan benar tidak sih pemuda kita sehat-sehat dan terjaga mentalnya,” ujar dia.
Usia muda tak menghalangi langkah pemuda bernama Tri Krisna Mukti (20) untuk mencalonkan diri sebagai Ketua RW 02, Pademangan Barat, Jakarta Utara.
Krisna bercerita, resmi terpilih menjadi ketua RW usai mengalahkan tiga calon lainnya pada 18 Mei 2025 lalu. “Untuk pemilihan tepatnya tanggal 18 Mei 2025, ada sekitar empat calon termasuk saya,” ujar Krisna.
Dalam pemilihan RW tersebut, mahasiswa ini harus melawan tokoh-tokoh hebat. Mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga ketua RT, hingga ketua masjid setempat.
Bahkan, dalam pemilihan itu, Krisna dapat mengalahkan Ketua RW sebelumnya yang sudah menjabat 11 tahun.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh kabupaten dan kota di Jabar untuk menerapkan sejumlah peraturan bagi siswa sekolah tingkat dasar hingga menengah.
Salah satu poin dalam SE tersebut mengenai pembatasan aktivitas para siswa atau pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Pelajar diperbolehkan berada di luar jika mengikuti kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan.
Selain itu, mereka juga dapat berada di luar rumah dalam pendampingan orangtua atau saat menghadapi keadaan darurat, seperti bencana alam.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Jadi Ketua RW Gen Z, Krisna Punya Program Jam Malam Seperti Dedi Mulyadi Megapolitan 25 Juli 2025
/data/photo/2025/07/25/6882cd15e38fc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)