3 Produsen Diduga Oplos Beras Premium

3 Produsen Diduga Oplos Beras Premium

Jakarta, Beritasatu.com – Satgas Pangan Polri mengungkap temuan mencengangkan dalam kasus dugaan beras oplosan. Hasil investigasi terbaru menunjukkan adanya tiga produsen beras yang diduga melakukan pelanggaran terhadap tata niaga penjualan beras dengan memproduksi lima merek beras premium yang tidak sesuai standar mutu.

Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf menyebutkan bahwa temuan tersebut berasal dari pengujian laboratorium terhadap sejumlah sampel beras bermerek. Uji dilakukan oleh Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian.

“Sampai hari ini, kami telah menguji sembilan merek beras, dan lima di antaranya sudah keluar hasilnya. Kelimanya merupakan beras premium yang tidak memenuhi standar mutu,” ujar Helfi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (24/7/2025).

Pemeriksaan Saksi hingga Penyitaan Gudang

Setelah hasil laboratorium menunjukkan anomali kualitas, Satgas Pangan segera melakukan pelaporan resmi. Proses penyidikan pun dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi, termasuk ahli perlindungan konsumen untuk memperkuat dasar hukum.

Dari hasil penyidikan tersebut, polisi mengidentifikasi tiga produsen yang bertanggung jawab atas lima merek beras premium bermasalah. Satgas Pangan kemudian melakukan upaya paksa berupa penggeledahan, penyitaan, dan penyegelan terhadap beberapa lokasi. Lokasi yang disasar meliputi:

Gudang PT FS di Jakarta TimurGudang PT FS di Subang, Jawa BaratKantor dan gudang PT PIN di Serang, BantenPasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur

“Penyidik telah menyita barang bukti dari tempat produksi, gudang, ritel, hingga kantor perusahaan,” terang Helfi.

Label Premium, Isi Beras Campuran

Menurut Helfi, modus yang digunakan para pelaku terbilang rapi namun menyesatkan. Mereka telah mencetak kemasan plastik dengan label premium sejak awal, lalu mengisinya dengan beras dari berbagai jenis dan mutu rendah tanpa pemeriksaan ulang.

“Para pengusaha ini sudah memesan kemasan dengan komposisi tertentu. Tapi isinya ternyata tidak sesuai. Mereka mencampur jenis beras apa pun lalu langsung dikemas dan dijual,” jelasnya.

Praktik ini dilakukan secara tradisional/manual, tanpa kontrol kualitas akhir, dan bertujuan menciptakan kesan premium di mata konsumen meski isinya jauh dari mutu yang dijanjikan.

Satgas Pangan menegaskan komitmennya menindak tegas segala bentuk praktik curang yang merugikan konsumen. Kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut, termasuk kemungkinan penelusuran aset dan pelaku usaha lainnya yang terlibat.