Penggunaan Paspor Merah Putih Ditunda, Kenapa?

Penggunaan Paspor Merah Putih Ditunda, Kenapa?

Liputan6.com, Jakarta – Sebagai bentuk mengikuti instruksi presiden (Inpres) nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran bagi kementerian dan lembaga, Ditjen Imigrasi menunda penggunaan paspor desain merah putih pada 17 Agustus 2025.

Rencana penerapan paspor merah putih yang rencananya dilangsungkan tepat di HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80, ditunda hingga ada keputusan lanjutan.

“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam keterangan resminya, ditulis Jumat, (18/07/2025).

Sebelumnya, usai peluncuran desain baru paspor pada 17 Agustus 2024 lalu, Ditjen Imigrasi sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat umum. Namun kini, sudah harus ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan, karena terjadinya efisiensi di banyak anggaran.

Ditundanya penggunaan paspor desain merah putih juga berdasarkan analisis media sosial (medsos) mereka sejak Agustus 2024 hingga Juli 2025. Hasilnya, masyarakat mengharapkan pemerintah fokus pada penguatan substansi paspor, yaitu penguatan posisi paspor Indonesia secara global. 

Dengan anggaran yang tersedia, Ditjen Imigrasi berupaya memaksimalkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui pengembangan serta pemeliharaan sistem berbasis digital. Inovasi tidak berhenti pada perubahan desain fisik, melainkan berupa penguatan sistem dan pelayanan yang lebih tepat guna.

“Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat paspor Indonesia berhenti dilakukan. Langkah strategis yang melibatkan instansi Pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan, dan kami harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat paspor Indonesia,” jelasnya.

Rieke Diah Pitaloka Komisi VI DPR RI, Rempang Sudah Bukan PSN