Kementerian Transmigrasi Serahkan 400 SHM di Sumba Timur

Kementerian Transmigrasi Serahkan 400 SHM di Sumba Timur

Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Transmigrasi menyerahkan 400 sertifikat hak milik (SHM) kepada warga transmigran di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (19/7/2025), setelah penantian selama 10 tahun terkait kejelasan status lahan yang mereka tempati.

Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman menyatakan penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari paradigma baru transmigrasi yang menempatkan Sumba Timur sebagai daerah penggerak pertumbuhan ekonomi baru.

“Sumba Timur merupakan kawasan yang sedang kami dorong menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Kami telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 28,8 miliar untuk pembangunan rumah, jalan, sumur bor, sekolah, dan infrastruktur pendukung lainnya,” ujar Iftitah.

Ke depan, Kementerian Transmigrasi akan menurunkan 20 peneliti guna mengembangkan potensi pertanian, perikanan, peternakan, dan kelautan di wilayah tersebut.

“Bantuan ini bertujuan mendukung pembangunan kawasan transmigrasi secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi fisik, tetapi juga pembangunan manusia dan kehidupan sosial masyarakat,” tambahnya.

Bupati Sumba Timur Umbu Lele Pakweali menjelaskan perjalanan panjang pembangunan kawasan transmigrasi yang dimulai sejak 1994. Menurutnya, para transmigran telah memicu pertumbuhan dua wilayah utama—Melolo dan Lewa—yang berkembang menjadi lebih dari 30 Unit Permukiman Transmigrasi (UPT).

Ia menekankan perlunya kesinambungan dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.

“Luas wilayah kami mencapai sekitar 7.000 km persegi dan angka kemiskinan berada di 28%. Oleh karena itu, dukungan dari Kementerian Transmigrasi sangat berarti,” ujar Umbu.

Penyerahan SHM ini diharapkan memperkuat kepastian hukum lahan, memacu investasi lokal, meningkatkan produktivitas lahan tidur, serta mendorong kemandirian ekonomi keluarga transmigran.