Liputan6.com, Tuban – Aktivis lingkungan yang mengatasnamakan Jaringan Pemuda dan Aktivis Indonesia (JAPAI), mendesak pemerintah dan aparat kepolisian untuk segera turun tangan menertibkan tambang ilegal di wilayah Kabupaten Tuban. Sebab, mereka menuding penambangan galian pasir silika kian menjamur di wilayah setempat.
Aktivis Indonesia itu menilai keberadaan penambangan ilegal bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan, dan menimbulkan kerugian terhadap pendapatan asli daerah dan negara. Hal tersebut disuarakan JAPAI ketika menggelar aksi demo di depan kantor Pemkab Tuban, Jumat (18/07/2025).
“Mulai hari ini kita mengingatkan tambang-tambang ilegal harus segera ditutup, jangan ada pembiaran,” kata M Soleh Ketua JAPAI dalam orasinya.
Soleh menyebut, keberadaan tambang galian C atau silika semakin marak, dan menduga pemerintah setempat serta aparat penegak hukum (APH) melakukan pembiaran terhadap pelaku tambang ilegal.
“Pemerintah beserta APH seharusnya melakukan penertiban dan penutupan segala kegiatan pertambangan ilegal,” ungkap Sholeh.
Sholeh menegaskan Tuban sudah darurat kerusakan lingkungan karena masifnya tambang-tambang ilegal beroperasi. Bahkan, para penambang tidak pernah memperhatikan dampak kerusakan infrastruktur jalan, pencemaran udara, dan kerusakan lingkungan jangka panjang dari kegiatan tersebut.
Oleh sebab itu, JAPAI meminta semua warga Tuban untuk ikut bersama-sama dalam mengawasi segala bentuk kegiatan pertambangan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan.
“Ini tanggung jawab bersama, dan pembiaran aktivitas tambang ilegal bisa menimbulkan kerugian besar terhadap pendapatan daerah dan negara,” tegas Sholeh.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5287654/original/020797800_1752828978-WhatsApp_Image_2025-07-18_at_15.26.54.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)