Warga Tak Kunjung Pindah ke Rusun Kampung Bayam, Pramono Diminta Evaluasi Tim Megapolitan 18 Juli 2025

Warga Tak Kunjung Pindah ke Rusun Kampung Bayam, Pramono Diminta Evaluasi Tim
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Juli 2025

Warga Tak Kunjung Pindah ke Rusun Kampung Bayam, Pramono Diminta Evaluasi Tim
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kuasa Hukum eks warga
Kampung Susun Bayam
(KSB) meminta agar Gubernur Jakarta
Pramono Anung
meninjau ulang timnya yang menangani perkara Rumah Susun (Rusun) Kampung Bayam.
Pasalnya, hingga kini warga belum bisa kembali menempati rusun kendati Pramono menjanjikan polemik tersebut tuntas usai Lebaran 2025. 
“Agar meninjau ulang bawahannya yang tidak kompeten dan tidak memiliki pola komunikasi yang baik, sehingga menciptakan rasa curiga warga,” ucap kuasa hukum eks warga KSB Akied Mubarak saat diwawancarai
Kompas.com
, Kamis (17/7/2025).
Akied juga meminta Pramono bisa bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang justru menambah masalah baru dan memperkeruh polemik KSB.
Akied juga menuntut agar eks warga KSB segera dipindahkan ke Rusun Kampung Bayam yang terletak di samping Jakarta International Stadium (JIS). 
“Molornya perpindahan warga dengan penuh ketidakpastian ini menurut saya bukti lemahnya pemerintahan Pramono,” tutur Akied.
Dia menyayangkan proses perpindahan warga yang terus molor dari waktu yang semula dijanjikan.
“Mulai dari terburu-burunya dalam membuat MoU sehingga cacat dan lama dalam menindaklanjuti revisi, lamanya legalitas hunian, legalitas kontrak kerja yg padahal pada 23 April dihadapan Ibu Ima selaku Wakil Ketua DPRD Jakpro mengatakan ke semuanya tinggal hanya sebatas titik koma namun sampai sekarang tidak ada kejelasannya,” tegas Akied.
Untuk diketahui, polemik Kampung Susun Bayam bermula dari penggusuran warga rusun untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada 2019. Wilayah tersebut diklaim secara historis merupakan milik pemerintah provinsi Jakarta.
Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai gubernur Jakarta bersama PT JakPro berjanji akan membangunkan rumah susun di samping JIS untuk
warga Kampung Susun Bayam
.
Namun, usai JIS dan rumah susun itu selesai dibangun, PT JakPro justru tidak menepati janjinya.
Oleh sebab itu, warga merasa tidak terima karena JakPro telah berjanji memberikan izin eks warga KSB tinggal di rumah susun tersebut usai pembangunan JIS rampung.
Hal ini menyebabkan bentrok kedua belah pihak hingga memerlukan mediasi antara warga dengan Pemprov DKI Jakarta yang difasilitasi Komnas HAM.
Hasil dari mediasi menyatakan, eks warga KSB sepakat berdamai dan bersedia menunggu keputusan JakPro selanjutnya terkait rencana pembangunan rumah susun baru di Jalan Yos Sudarso.
Sambil menunggu proses pembangunan rusun itu, eks warga KSB akan tinggal di hunian sementara yang berada di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.
Warga juga meminta agar diberikan kehidupan yang layak selama harus tinggal di huntara.
Di tengah polemik yang belum terselesaikan, Pramono Anung yang saat itu mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta berjanji akan menyelesaikan permasalahan antara JakPro dan eks warga Kampung Bayam.
Ia pun berjanji akan kembali mengizinkan eks warga Kampung Bayam menempati rusun samping JIS jika terpilih menjadi gubenur.
Janji itu pun ditepati oleh Pramono usai resmi menjabat sebagai Gubernur Jakarta. Secara simbolis Pramono dan wakilnya Rano Karno menyerahkan kunci rusun kepada eks warga Kampung Bayam, Kamis (13/3/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.