6 Warga Gunungkidul Ditangkap atas Kredit Fiktif Rp 569 Miliar, Uang Rp 1 M Ditemukan di Rumah Saudaranya Regional

6
                    
                        Warga Gunungkidul Ditangkap atas Kredit Fiktif Rp 569 Miliar, Uang Rp 1 M Ditemukan di Rumah Saudaranya
                        Regional

Warga Gunungkidul Ditangkap atas Kredit Fiktif Rp 569 Miliar, Uang Rp 1 M Ditemukan di Rumah Saudaranya
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menangkap seorang warga Kalurahan Katongan, Nglipar, berinisial SDP, yang menjadi tersangka dalam kasus kredit fiktif senilai Rp 569 miliar di Bank Jatim cabang Jakarta.
Penangkapan dilakukan di
Gunungkidul
, DI Yogyakarta, setelah dilakukan penyergapan pada Minggu (13/7/2025).
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Surya Hermawan, menjelaskan bahwa operasi penangkapan awalnya dilakukan di rumah saudara dari SDP yang terletak di Padukuhan Jeruklegi, Kalurahan Katongan.
Namun, saat petugas tiba, SDP telah kabur. Dari penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan uang tunai senilai Rp 1,07 miliar yang disimpan dalam koper, serta perhiasan dan dua mobil.
“Setelah itu, kami mendapat informasi bahwa SDP berada di Kalurahan Gedangrejo, Karangmojo. Kami berhasil menangkapnya di sana dan menemukan uang tunai Rp 42,2 juta di tangan SDP,” ujar Surya.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Alfian Listya Kurniawan, menambahkan bahwa SDP telah dipanggil lima kali oleh pihak kejaksaan namun tidak kooperatif dan memilih melarikan diri.
Akibatnya, ia ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
“SDP sudah ditetapkan sebagai DPO, dan akhirnya berhasil ditangkap,” kata Alfian.
Setelah penangkapan, SDP dibawa ke Jakarta untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini.
Ketua RT 2 Padukuhan Jeruklegi, Suroto, yang turut mendampingi petugas selama penggeledahan, mengonfirmasi bahwa uang tersebut ditemukan dalam koper.
“Ditaruh di koper uangnya,” ujar Suroto.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.