Saat Mimpi Anak Sekolah Terganjal Biaya Seragam… Megapolitan 17 Juli 2025

Saat Mimpi Anak Sekolah Terganjal Biaya Seragam…
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Juli 2025

Saat Mimpi Anak Sekolah Terganjal Biaya Seragam…
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Mimpi dua
anak di Pamulang
, Tangerang Selatan bisa sekolah terganjal
biaya seragam
.
Dua anak dari Nur Febri Susanti (38), seorang ibu rumah tangga harus membayar biaya seragam sebesar Rp 1,1 juta per orang.
Nur Febri Susanti menceritakan bermula dua anaknya yang pindahan dari sekolah di Jakarta mendaftar di SD Negeri Ciledug Barat, Pamulang pada 11 Juli 2025.
Di sana, Nur kaget diberi rincian
biaya sekolah
sebesar Rp 1,1 juta per anak oleh kepala kepala sekolah.
Dia pun meminta keringanan kepada kepala sekolah SD Negeri Ciledug Barat agar bisa membayar biaya tersebut dengan dicicil. Namun kepala sekolah menolak permintaan Susanti.
“Saya tanya bisa dicicil atau tidak, jawabannya ‘kalau bisa jangan dicicil, kasihan anaknya nanti beda sendiri dari teman-temannya’,” ujar Nur kepada Kompas.com, Rabu(16/7/2025).
Bukan tanpa alasan, Nur meminta keringanan agar bisa mencicil biaya sekolah. Sebab suaminya hanya bekerja sebagai tukang parkir.
Dia juga sempat mencari informasi biaya sekolah negeri di media sosial ternyata gratis.
“Saya sempat buka media sosial dan baca sekolah negeri itu gratis. Tapi ini kok mahal ya, hanya untuk seragam. Saya pikir ada yang tidak sesuai,” kata Nur.
Kepala sekolah juga meminta Nur agar biaya tersebut ditransfer ke rekening pribadinya.
Nur pun menyampaikan keluhan tersebut di media sosial dan kepala sekolah marah.
“Rekeningnya (pembayaran seragam) itu atas nama pribadi (kepala sekolah), bukan (koperasi) sekolah. Lalu saya sampaikan di media sosial, saya malah ditegur dengan nada tinggi oleh kepala sekolah,” ujarnya.
Akhirnya dua anak Nur tidak diterima di sekolah tersebut karena alasan adminitrasi. Nur diminta mencari sekolah lain untuk dua anaknya.
“Awalnya itu dibilang anak saya tidak diterima, karena alasan administrasi, saya disuruh cari sekolah lain, padahal surat penerimaan sudah ada. Jadi sudah tiga hari masa MPLS ini belum masuk (sekolah),” tambah Nur.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Didin Sihabudin mengatakan pihaknya akan memanggil kepala sekolah itu pada hari ini Kamis (17/7/2025).
Kepala sekolah akan diminta klarifikasi terkait pungutan iuran tersebut.
“Sudah membuat surat panggilan dan akan melakukan pembinaan serta pemeriksaan terhadap kepala sekolah. Kami pastikan, insya Allah, tidak ada pungutan bagi anak-anak yang pindah sekolah,” ujar Didin saat dikonfirmasi Kompas.com.
Menurut dia, sekolah negeri gratis tanpa dipunggut biaya. Kepala sekolah juga tidak boleh menerima pembayaran biaya sekolah.
“Prinsipnya, tidak dibolehkan pungutan seperti yang disebutkan tadi, apalagi itu ke rekening pribadi. Kami sudah membuat surat edaran yang melarang iuran-iuran. Sekolah negeri difasilitasi,” kata Didin.
Selain itu, kata dia, siswa pindahan boleh memakai seragam dari sekolah sebelumnya.
“Dipastikan tidak boleh ada paksaan beli seragam baru. Silakan pakai seragam lama, dan kami juga pastikan tidak ada intimidasi atau bullying,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.