Tiga Wali Kota Cimahi pernah terseret dalam kasus korupsi. Ajay Muhammad Priatna, yang merupakan Wali Kota Cimahi periode 2017-2022, menjadi tersangka kasus suap sebesar Rp1,66 miliar terkait perizinan pembangunan penambahan Gedung Rumah Sakit Kasih Bunga.
Adapun Itoc Tochija yang menjabat sebagai Wali Kota Cimahi pertama, setelah daerah itu berpisah dari Kabupaten Bandung, terjerat dalam dua kasus korupsi usai menjabat selama 11 tahun, terhitung dari 2002 hingga 2012.
Dalam kasus pertama, Itoc divonis 7 tahun penjara usai terlibat korupsi pembangunan Pasar Atas. Kasus tersebut juga melibatkan istrinya, Atty Suharti yang juga merupakan Wali Kota Cimahi periode 2012-2017. Dalam kasus itu, Atty divonis 4 tahun penjara.
Sementara dalam kasus kedua, Itoc terseret kasus dugaan korupsi proyek Pasar Raya Cibeureum yang merugikan negara sebesar Rp37 miliar. Namun saat menjalani hukuman, Itoc meninggal dunia pada Sabtu, 14 September 2019.
Penulis: Arby Salim
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4918754/original/030969800_1723694238-cimahi.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)