Warung di Cempaka Putih Dijarah Pelaku Tawuran: Pemilik Luka, Tempat Hancur Megapolitan 17 Juli 2025

Warung di Cempaka Putih Dijarah Pelaku Tawuran: Pemilik Luka, Tempat Hancur
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Juli 2025

Warung di Cempaka Putih Dijarah Pelaku Tawuran: Pemilik Luka, Tempat Hancur
Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com
– JY, pemilik warung kelontong yang dagangannya dijarah pelaku
tawuran
di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2025) dini hari, disebut terluka.
Selain itu, akibat dirusak para pelaku tawuran, warung JY juga hancur. 
“Sudah dua hari enggak buka. Pemiliknya luka, warungnya juga hancur,” ujar Marni (bukan nama sebenarnya), pemilik warung yang lokasinya berada di samping tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (17/7/2025).
Marni menuturkan, tawuran berlangsung sekitar pukul 01.00 hingga 02.30 WIB.
Mulanya, sekelompok pemuda berkumpul di sekitar persimpangan jalan. Makin lama semakin ramai dan situasi tidak terkendali.
“Tiba-tiba ramai banget, makin banyak yang datang. Mereka lari-larian dan sepertinya salah masuk gang sempit samping warung. Akhirnya warung sebelah itu jadi sasaran,” jelas Marni.
Para pelaku tawuran disebut membawa batu dan benda tumpul lain yang ada di sekitar lokasi. Beberapa dari mereka diduga melempar batu ke arah gang dan warung secara brutal.
Akibatnya, JY mengalami luka di tangan, dada, dan kaki akibat terkena serangan pelaku.
“Malam itu saya lihat yang punya warung luka ditangan, pipi, di dadanya juga,” kata dia.
Selain itu, berbagai barang dagangan milik JY di warung tersebut seperti makanan ringan, minuman kemasan, dan rokok habis dijarah.
“Pecah semua. Etalasenya hancur, banyak bercak darah juga. Meski sudah dibersihin, kondisinya masih berantakan,” kata Marni.
Menurut Marni, hanya warung JY yang kena imbas tawuran. Sementara, deretan warung lain aman dan tidak ada kerusakan atau barang yang hilang.
“Saya takut sebenernya, cuma untungnya warung saya sama yang lain tuh aman, enggak dilemparin baru juga,” tutur dia.
Pantauan
Kompas.com
, Kamis (17/7/2025), warung tersebut kini masih tutup.
Rolling door
warung berwarna abu-abu yang telah usang masih tertutup rapat.
Di bagian depan
rolling door
itu, terdapat tulisan “BAROKAH” dari cat semprot warna hitam.
Tampak tali rafia warna-warni dan plastik bening kosong menggantung di depan rolling door.
Warung dengan luas sekira 3×4 meter tersebut memiliki teras yang kini juga kosong. Tampak warung beratapkan seng.
Sementara, dinding warung yang sedianya berwarna putih kini usang kecokelatan.
Terdapat gang kecil di sisi kanan warung itu. Sementara, di sisi kiri, tampak warung bercat biru muda.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam penjarahan dan perusakan warung tersebut.
Keduanya yakni pelajar berinisial MBP (16) dan mahasiswa berinisial MRAIA (22). MBP dan MRAIA ditangkap di rumah masing-masing di Johar Baru, Jakarta Pusat, pada hari yang sama.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menjelaskan, kedua pelaku merupakan bagian dari kelompok yang mengejar lawannya hingga masuk ke warung milik JY.
“Mereka merusak warung korban lalu mengambil barang dagangan. Setelah laporan masuk, kami langsung lakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, dua unit telepon genggam, dan rekaman video aksi tawuran.
Namun, polisi memastikan bahwa masih ada pelaku lain yang tengah diburu.
“Kami sudah kantongi identitas pelaku lainnya dan akan terus melakukan pengejaran,” kata Pengky.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.