Judi Online Berujung Maut, Keponakan Bunuh Tante di Pasuruan

Judi Online Berujung Maut, Keponakan Bunuh Tante di Pasuruan

Liputan6.com, Pasuruan – Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, pihaknya bersama Polres Kabupaten Pasuruan menangkap MF (27) warga Dusun Patuk, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, karena membunuh wanita lanjut usia Mirzah (62) yang ditemukan tewas di rumahnya.

“Motif pelaku adalah sakit hati akibat ucapan korban yang tidak lain masih tante dari pelaku dan ingin menguasai hartanya untuk membayar utang serta bermain judi online,” ujar Kombes Abast di Mapolda Jatim, Selasa (15/7/2025).

Kombes Abast mengatakan, kasus pembunuhan ini terjadi pada Senin, 14 Juli 2025 sekitar pukul 08.30 WIB. MF diketahui merencanakan aksi keji tersebut sejak dua bulan lalu, dengan motif sakit hati terhadap ucapan korban sekaligus berniat menguasai harta korban untuk membayar utang dan bermain judi online.

“Pelaku ini merencanakan pembunuhan terhadap korban sekitar dua bulan yang lalu. Bahkan sekitar dua minggu lalu sudah sempat ingin melancarkan aksinya, namun urung dilakukan karena saat itu ada anak korban,” ucapnya.

Pada hari kejadian, lanjut Kombes Abast, sekitar pukul 07.30 WIB, MF pamit dari rumah kepada keluarganya dengan alasan hendak mengikuti interview kerja. Ia menggunakan sepeda motor Honda Beat miliknya, kemudian menitipkan motor tersebut di rumah kakaknya.

“Setelah itu, pelaku berjalan kaki menuju warung kopi di bawah flyover Jalan Tol Surabaya-Gempol. Di sana, MF bertemu dengan temannya dan kemudian mereka menuju rumah korban secara berboncengan tiga menggunakan sepeda motor,” ujarnya.

Sesampainya di rumah korban, kata Kombes Abast, MF berpura-pura berbincang dan mengalihkan perhatian korban. Ketika korban lengah, pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan senjata tajam, menusuk bagian perut korban lebih dari satu kali.

“Namun karena korban masih sempat bergerak dan hendak meminta pertolongan, MF kembali menyerang dan menusuk bagian leher korban hingga korban terjatuh dan meninggal dunia,” ucapnya.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku mengganti bajunya yang berlumuran darah dengan baju milik anak korban. MF juga membawa kabur mobil Honda CRV milik korban, lengkap dengan BPKB mobil CRV dan BPKB motor Honda Vario, serta STNK milik korban.

“Pelaku kemudian membawa mobil CRV tersebut ke sebuah showroom untuk dijual. Namun pemilik showroom meminta identitas, dan pelaku tidak berani memberikannya, lalu kabur meninggalkan showroom,” ujar Kombes Abast.