Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp 1,8 Miliar untuk Ahli Waris Korban KMP Tunu Pratama Surabaya 14 Juli 2025

Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp 1,8 Miliar untuk Ahli Waris Korban KMP Tunu Pratama
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        14 Juli 2025

Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp 1,8 Miliar untuk Ahli Waris Korban KMP Tunu Pratama
Tim Redaksi
BANYUWANGI, KOMPAS.com
– PT
Jasa Raharja
menyalurkan santunan dengan total Rp 1,875 miliar kepada 15 ahli waris korban meninggal dunia tragedi tenggelamnya
KMP Tunu Pratama Jaya
.
Sebanyak 15 korban meninggal dunia tersebut adalah korban meninggal dunia yang telah berhasil diidentifikasi, baik masuk manifes ataupun tidak terdata dalam manifes.
“Masing-masing ahli waris mendapatkan santunan Rp 50 juta dan ditambah santunan dari Jasaraharja Putera sebesar Rp 75 juta,” kata Kepala Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Timur, Putu Donnie Yudisia Lesmana, Senin (14/7/2025).
Ke depan, dengan adanya perpanjangan masa pencarian selama tujuh hari, Donnie mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk temuan korban.
Penyaluran santunan akan mengacu pada waktu perpanjangan dan PT Jasa Raharja masih menunggu hingga masa pencarian dinyatakan selesai.
“Untuk batas waktu belum (bisa menyampaikan), kami masih mengikuti tahap pencarian,” tuturnya.
Untuk diketahui, KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam di Selat Bali pada Rabu (2/7/2025). Menurut data manifes, kapal tersebut membawa 65 orang terdiri dari 53 penumpang dan 12 kru kapal.
Namun dari korban-korban yang dievakuasi, banyak di antaranya tak terdata dalam manifes. Sementara pencarian yang telah diperpanjang dua hari, kini dilimpahkan tanggung jawabnya ke wilayah.
 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.