Pria di Tuban Peragakan 38 Adegan Pembunuhan Terhadap Kekasihnya. Regional 13 Juli 2025

Pria di Tuban Peragakan 38 Adegan Pembunuhan Terhadap Kekasihnya.
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        13 Juli 2025

Pria di Tuban Peragakan 38 Adegan Pembunuhan Terhadap Kekasihnya.
Tim Redaksi
TUBAN, KOMPAS.com –
Sulton Farid (25), tersangka
pembunuhan
gadis muda
Puji Rahayu
(21), warga Dusun Tingkis, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten
Tuban
, Jawa Timur, melakukan 38 adegan reka ulang.
Dengan pengawalan anggota kepolisian, tersangka memperagakan satu per satu adegan dirinya menghajar kekasihnya tersebut hingga membenamkan jasad korban ke dalam lumpur sawah.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengatakan bahwa
rekonstruksi
tersebut bertujuan untuk mengetahui rangkaian tindakan yang terjadi dan memperjelas motif tersangka.
Reka ulang yang digelar di Mapolres Tuban, Kamis (10/7/2025), dimulai dari adegan tersangka mengurus perpindahan identitas kependudukan dari Kabupaten Tuban ke Kabupaten Sidoarjo, ikut alamat rumah saudaranya.
Tersangka lalu menjemput korban di tempat kerjanya di toko buah di Kecamatan Singgahan menggunakan sepeda motor Honda Beat dan mengantarkannya pulang ke rumah korban sekitar pukul 20.45 WIB, Jum’at (20/6/2025).
Setibanya di rumah, korban kembali meminta tersangka menjemputnya di dekat gang masuk rumahnya dan mengajaknya jalan-jalan ke arah Kecamatan Bangilan, Tuban.
Saat perjalanan pulang dari jalan-jalan tersebut, keduanya terlibat cek-cok setelah korban menuntut tersangka untuk segera mempersuntingnya agar hubungannya lebih jelas.
Namun, tersangka beralasan masih belum siap untuk menikahi korban dalam waktu dekat, lantaran belum memiliki pekerjaan tetap sebagai sumber ekonomi keluarga.
Percekcokan keduanya semakin memanas hingga korban memukul tersangka beberapa kali, dan tersangka pun membalas pukulan tersebut yang mengenai leher belakang korban.
“Tersangka memukul korban dua kali di bagian leher belakang dan sekali di bagian pipi kiri hingga korban terkapar di pinggir jalan,” kata AKP Dimas Robin Alexander, Sabtu (12/7/2025).
Setelah korban terkapar tak sadarkan diri, tersangka pun secara beringas menginjak-injak punggung korban, lalu membuangnya ke sawah dan membenamkan kepala korban ke dalam lumpur.
Selanjutnya, tersangka pergi meninggalkan jasad kekasihnya tersebut di lokasi kejadian sambil membawa handphone korban.
Bahkan, tersangka sempat berpura-pura datang dan menanyakan keberadaan korban ke rumah orang tuanya dua hari setelah membunuh korban.
“Pihak keluarga sendiri baru mengetahui anaknya tidak ada di rumah usai tersangka menanyakan keberadaan korban,” terangnya.
Pihak keluarga korban pun berusaha mencarinya dan tidak juga ditemukan keberadaan anak perempuan semata wayang.
Jasad korban baru ditemukan oleh warga di dekat Jalan arah menuju Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Tuban, dalam kondisi kepala terbenam di lumpur sawah, Senin (23/6/2025).
Hasil reka ulang adegan pembunuhan terhadap Puji Rahayu (21) tersebut akan dilakukan pendalaman penyidikan terkait adanya unsur kesengajaan dalam tindakan tersangka.
Adapun motifnya sementara adalah percekcokan masalah asmara, dan proses penyidikan saat ini masih terus berlanjut.
“Saat ini tersangka masih dilakukan penahanan di Mapolres Tuban untuk keperluan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.