10.000 Data Konsumen Ninja Xpress Dicuri, Ratusan Konsumen Terima Paket Berisi Sampah Megapolitan 11 Juli 2025

10.000 Data Konsumen Ninja Xpress Dicuri, Ratusan Konsumen Terima Paket Berisi Sampah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Juli 2025

10.000 Data Konsumen Ninja Xpress Dicuri, Ratusan Konsumen Terima Paket Berisi Sampah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sebanyak 10.000 data konsumen jasa ekspedisi
Ninja Xpress
dicuri oleh seorang pekerja harian lepas internal perusahaan selama periode Desember 2024 hingga Januari 2025.
Akibat kebocoran data tersebut, sebanyak 294 pembeli menerima paket yang tidak sesuai. Paket-paket itu berisi kain perca, sampah, atau tumpukan koran yang membuat bobot barang terasa lebih berat.
Kasubdit III Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung menjelaskan, awalnya Ninja Xpress menerima 100 laporan dari masyarakat.
Laporan tersebut menyebutkan, paket berjenis
cash on delivery
(COD) yang diterima tidak sesuai dengan isi atau pesanan. Bahkan, paket-paket itu sampai lebih cepat dari jadwal pengiriman.
“Yang kami temukan adalah dalam paket itu isinya kain-kain perca, sampah, atau koran-koran yang ditumpuk-tumpuk sehingga menjadi paket itu berat,” ujar Rafles dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Ninja Xpress melakukan audit internal dan menemukan 294 pengiriman COD yang bermasalah.
Hasil audit menunjukkan adanya aktivitas pembukaan data konsumen oleh karyawan di kantor Ninja Xpress cabang Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat. Ninja Xpress kemudian menginterogasi karyawan yang memiliki akses ke sistem data.
Ternyata, bukan karyawan tersebut yang melakukan pelanggaran, melainkan pekerja harian lepas berinisial T yang tidak memiliki akses resmi ke sistem.
“Pada saat karyawan yang mempunyai akses terhadap sistem ini lengah, dia (T) melakukan akses, melakukan infiltrasi terhadap akses rahasia tersebut,” kata Rafles.
Melalui data yang dicuri, T mengetahui nama pemesan, jumlah pesanan, jenis barang, alamat pengiriman, nomor ponsel, hingga nominal pembayaran.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Polda Metro Jaya menangkap T di rumahnya di Jalan Pasirluyu, Ancol, Regol, Kota Bandung, pada Senin (5/5/2025).
Polisi juga menangkap FMB, mantan kurir Ninja Xpress, di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, di hari yang sama.
“Di sini ternyata ada satu tersangka lain, yaitu tersangka G, yang sampai saat ini sedang DPO,” ujar Rafles.
Menurut hasil penyidikan, G merupakan otak dari
pencurian data
tersebut. G meminta FMB untuk mendapatkan akses data konsumen Ninja Xpress.
Karena tidak memiliki akses, FMB lantas meminta bantuan T, yang saat itu bekerja sebagai harian lepas di perusahaan.
“Dari data-data yang diambil, tersangka G yang DPO ini menjanjikan Rp 2.500 per data. Kalau ini sudah selesai nanti akan ada jilid berikutnya,” ungkap Rafles.
Dalam kerja sama tersebut, FMB mendapat bayaran Rp 1.000 per data, sedangkan T memperoleh Rp 1.500 per data. Total, FMB mengantongi Rp 10 juta, dan T mendapatkan Rp 15 juta.
Untuk memanipulasi pencurian data konsumen, G mencetak sendiri resi pengiriman yang menyerupai milik Ninja Xpress. Namun, resi tersebut tidak menyertakan logo resmi perusahaan.
“Kalau paket aslinya tetap ada dan tetap berproses untuk pengiriman kepada pelanggan. Jadi, pada akhirnya pelanggan tetap menerima paket aslinya,” kata Rafles.
Chief Marketing Officer (CMO) Ninja Xpress Andi Junardi Juarsa merasa prihatin atas keresahan yang dialami pelanggan. Ninja Xpress, kata dia, tidak menoleransi pelanggaran privasi dalam bentuk apa pun.
“Setelah menemukan indikasi anomali akses terhadap data internal, kami segera menginvestigasi dan langsung melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian,” ujar Andi di Polda Metro Jaya.
“Ini membuktikan perlindungan konsumen dan
keamanan data
pribadi adalah tanggung jawab kita bersama,” lanjutnya.
Ninja Xpress juga berkomitmen memperkuat sistem keamanan dan manajemen internal guna mencegah kejadian serupa terulang.
 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.