Tagih Rp 2,5 Juta, Gadis 17 Tahun Dianiaya Pacarnya di Makassar
Tim Redaksi
MAKASSAR, KOMPAS.com-
Seorang remaja putri berinisial CC (17) dianiaya oleh kekasihnya sendiri, RZ (21), di kawasan Jalan Opu Daeng Risadju, Kecamatan Mamajang, Kota
Makassar
, Kamis (10/7/2025) hingga babak belur.
Penganiayaan
terjadi setelah korban menagih uang Rp 2,5 juta yang telah digunakan pelaku selama menjalin hubungan asmara.
Aksi kekerasan itu terekam kamera CCTV, berdasarkan video yang dilihat berawal saat korban datang dan langsung menemui pelaku yang tengah bekerja.
Korban nampak marah sambil meminta uang kepada pelaku. Awalnya RZ hanya diam melihat sang kekasih memaki-makinya.
“Mana uangku, mana uangku,” kata korban dalam video.
Tidak lama, korban pun menampar pelaku hingga bajunya robek. Pelaku naik pitam dan langsung menganiaya korban.
Beberapa warga yang melihat hal tersebut langsung berupaya melerai keduanya hingga menghubungi pihak kepolisian.
Panit Resmob Polsek Mamajang Ipda Muhammad Rizal Taha mengatakan,
penganiayaan
dipicu pelaku sudah tidak tahan ditagih uang senilai Rp 2,5 juta yang digunakan pelaku selama berpacaran dengan korban.
“Untuk motifnya setelah kami interogasi, pelaku merasa risih karena selalu didatangi oleh pacarnya atau korban untuk meminta uang. Sering melakukan penganiayaan, karena memang masih berbekas,” ucap Rizal kepada awak media, Kamis.
Kata Rizal, warga setempat nyaris menghakimi pelaku saat menganiaya korban di muka umum, namun beruntung pihak kepolisian cepat datang ke lokasi.
“Untuk pelaku memang nyaris diamuk massa, cuma kesigapan dari anggota Bhabinkamtibmas dan Resmob dapat mengevakuasi pelaku,” kata dia.
Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar untuk diperiksa lebih lanjut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tagih Rp 2,5 Juta, Gadis 17 Tahun Dianiaya Pacarnya di Makassar
/data/photo/2025/07/10/686fb1c4615ba.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)