Menko Yusril dan Wamen HAM Bakal Resmikan Memorial Living Park di Aceh
Tim Redaksi
BANDA ACEH, KOMPAS.com
– Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas),
Yusril Ihza Mahendra
, akan meresmikan
memorial living park
eks
Rumoh Geudong
di Kabupaten Pidie, Aceh, Kamis (10/7/2015).
“Kami datang ke Aceh dengan berbagai agenda, saya bersama Wakil Menteri HAM akan ke Pidie untuk meresmikan monumen Rumoh Geudong, kemudian santunan talih asih kepada korban dan masyarakat di sekitar Rumoh Geudong,” kata Yusril usai menghadiri acara silaturahmi dan makan malam bersama Gubernur Aceh di Anjong Mon Mata, Rabu (9/7/2025) malam.
Selain peresmian monumen bersejarah tersebut, Yusril juga akan menghadiri seminar tentang rencana pengajuan gelar pahlawan nasional bagi almarhum Teuku Daud Beureueh serta mengisi khutbah Jumat di Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh.
“Sambutan yang baik dari Pak Gubernur Muzakir Manaf, mudah-mudahan hubungan pribadi yang cukup antara kami ini betul-betul mengakrabkan hubungan kami dengan Pemerintah Aceh,” ujarnya.
“Kami berkeyakinan tidak ada masalah yang tidak dapat dipecahkan. Asal ada iktikad baik dan kemudian kita bermusyawarah mencapai suatu mufakat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Mugiyanto, menyebutkan bahwa dalam kunjungan kerja kali ini pihaknya turut melakukan penandatanganan MoU dengan Pemerintah Aceh menyangkut persoalan HAM.
“Tentu saja, agenda Kemenham adalah agenda-agenda tentang Hak Asasi Manusia. Penguatan HAM bagi ASN termasuk program-program untuk penyelesaian HAM dan
pelanggaran HAM
yang terjadi di Aceh. Jadi MoU masih bersifat umum, dan akan diturunkan ke dalam perjanjian ke depan,” katanya.
Mugiyanto menyebutkan bahwa terkait program penyelesaian non-yudisial juga masih akan berlanjut, dan besok bersama Menko Kumham Imipas akan ke Kabupaten Pidie.
“Yang akan kami lakukan besok sebagaimana disampaikan Pak Menko tadi, peresmian Rumoh Geudong merupakan penyelesaian non-yudisial tersebut,” ujarnya.
Mugiyanto mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu dengan komunitas korban dari Rumoh Geudong, dan mereka memberikan apresiasi besar kepada pemerintah.
“Ini akan terus dilanjutkan penyelesaian non-yudisial, fokusnya pada pemulihan hak-hak korban supaya peristiwa tersebut tidak terjadi lagi ke depan,” tuturnya.
Diketahui,
Memorial Living Park
Aceh merupakan monumen untuk mengenang peristiwa pelanggaran HAM berat di Aceh, yang juga dikenal dengan sebutan peristiwa Rumah Geudong.
Lingkup pekerjaannya mencakup gerbang masuk, pedestrian dan jalan, area parkir, taman dan Tugu Perdamaian, masjid dan plaza masjid,
playground
,
hardscape
, dan
softscape
lainnya.
Langgam desain memperhatikan kekhasan daerah Pidie, meliputi ornamen, masjid, hingga taman.
Sementara tragedi Rumah Geudong adalah peristiwa penyiksaan terhadap masyarakat Aceh selama masa konflik Aceh tahun 1989-1998.
Tragedi Rumah Geudong terjadi di sebuah rumah tradisional di Aceh yang dijadikan sebagai markas TNI di Desa Bili, Kabupaten Pidie.
Dalam Rumah Geudong, para TNI melakukan pengawasan terhadap masyarakat dan memburu pasukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Pada 20 Agustus 1998, massa membakar Rumah Geudong.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Menko Yusril dan Wamen HAM Bakal Resmikan Memorial Living Park di Aceh
/data/photo/2025/07/09/686e9ce688a41.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)