Liputan6.com, Malang – Masyarakat yang memiliki uang rusak akibat terbakar, sobek atau karena penyebab lainnya tak perlu khawatir. Sebab duit tersebut masih dapat ditukar kembali ke Bank Indonesia bila memenuhi syarat. Contohnya seorang warga Desa Winongan, Kabupaten Pasuruan ini. Dia mengajukan penukaran uang rusak miliknya sebesar Rp 64.071.000 ke Bank Indonesia Malang. Hasilnya, hampir semua uang itu dapat diganti kembali.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Malang, Febrina, mengatakan seorang warga Desa Winongan itu pada 4 Februari lalu mengajukan permohonan penukaran uang miliknya yang rusak akibat terbakar melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR). “Setelah ada permohonan itu, petugas perwakilan BI Malang melakukan verifikasi,” kata Febrina, Selasa (8/7/2025).
Hasil verifikasi menunjukkan hampir semua uang rusak akibat terbakar itu dinilai masih memenuhi ketentuan minimum fisik untuk ditukarkan kembali yakni lebih dari 2/3 ukuran asli uang dan masih dapat dikenali ciri-cirinya sesuai UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Uang rusak itu kemudian dikirim ke Departemen Pengelolaan Uang (DPU) Bank Indonesia untuk diuji laboratorium. Tujuannya, menentukan jumlah uang rusak yang dapat diganti sesuai ketentuan.
Setelah proses identifikasi dan penilaian kelayakan penggantian, dari total Rp 64.071.000 uang rusak itu ada sebesar Rp63.791.000,00 memenuhi syarat untuk diganti. Hanya nominal sebesar Rp 280.000 saja yang tidak dapat diganti. “Karena kondisi fisik uang itu kurang dari dua pertiga dari ukuran asli,” ujar Febrina.
Uang pengganti telah diserahkan kepada pemiliknya, seorang warga Desa Winongan pada 26 Juni 2025 lalu. Ini sekaligus jadi bukti warga tak perlu takut bakal kehilangan uangnya yang rusak akibat terbakar maupun karena sobek. “Kami imbau pada masyarakat tak perlu ragu menukarkan uangnya yang rusak. Mekanisme penukarannya mudah,” ucap Febrina.
Dia menjelaskan, bila hendak menukar uang rusak warga harus menyiapkan KTP, surat keterangan kebakaran dari kepolisian atau kelurahan. Lalu mengisi formulir penukaran uang terbakar yang disediakan Bank Indonesia. Tahap berikutnya baru dilakukan penaksiran penukaran uang rusak dan nominal yang dapat diganti. Seluruh alur itu dijalanu warga Desa Winongan itu sehingga dia mendapat ganti uang rusak miliknya yang terbakar.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5277072/original/083310300_1751977353-IMG-20250708-0006.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)