Lokasi Samsat Keliling untuk Pemutihan Pajak Kendaraan di Depok, Bekasi, Tangerang 9 Juli 2025 Megapolitan 9 Juli 2025

Lokasi Samsat Keliling untuk Pemutihan Pajak Kendaraan di Depok, Bekasi, Tangerang 9 Juli 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Juli 2025

Lokasi Samsat Keliling untuk Pemutihan Pajak Kendaraan di Depok, Bekasi, Tangerang 9 Juli 2025
Penulis
KOMPAS.com —
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan
Samsat Keliling
di sejumlah titik strategis di wilayah Depok, Bekasi, dan Tangerang pada hari ini, Rabu (9/7/2025).
Layanan ini dapat digunakan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan pengesahan STNK tanpa harus datang ke kantor Samsat Induk.
Layanan Samsat Keliling ini juga mendukung program
pemutihan pajak kendaraan
bermotor yang saat ini tengah berlangsung di ketiga wilayah tersebut.
Program pemutihan pajak kendaraan memberikan penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
Program pemutihan pajak berlaku hingga 30 September 2025 untuk wilayah Depok dan Bekasi, serta 31 Oktober 2025 untuk wilayah Tangerang.
Meski demikian, wajib pajak yang ingin melakukan pengurusan pajak kendaraan lima tahunan atau pergantian pelat nomor kendaraan tetap harus mengurusnya di kantor Samsat Induk sesuai tempat kendaraan terdaftar.
Berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya, berikut daftar lokasi dan jam operasional Samsat Keliling di wilayah Depok, Bekasi, dan Tangerang pada Rabu, (9/7/2025):
– Depok:
– Bekasi:
– Tangerang:
Masyarakat wajib pajak yang ingin membayar pajak kendaraan tahunan di layanan
Samsat Keliling Depok
, Bekasi, dan Tangerang perlu membawa dokumen sebagai berikut:
Masyarakat wajib pajak diimbau untuk datang ke layanan Samsat Keliling sesuai dengan jadwal operasional di lokasi masing-masing agar proses pelayanan berjalan tertib.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan Samsat Keliling di Depok, Bekasi, dan Tangerang masyarakat wajib pajak dapat mengakses kanal resmi Ditlantas Polda Metro Jaya atau menghubungi kantor Samsat terdekat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.