Nikita Mirzani Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan: Semoga JPU Punya Hati Nurani
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Artis
Nikita Mirzani
kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan
pemerasan
dan
pencucian uang
di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025).
Agenda sidang kali ini mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi yang sebelumnya disampaikan pihak Nikita.
Pantauan Kompas.com, Nikita turun dari mobil tahanan dikawal sejumlah petugas.
Ia langsung menuju Ruang Zona Integritas lalu menuju Sidang Utama tempat persidangan digelar.
Nikita menyampaikan bahwa dirinya siap mengikuti jalannya sidang. Dia berharap JPU mempunyai hati nurani terhadap dirinya.
“Semoga ibu-ibu Jaksa punya hati nurani dan semoga selalu diberi kesehatan,” ujar Nikita yang memasuki ruang sidang.
Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang di
PN Jakarta Selatan
, Selasa (1/7/2025).
Dia mempertanyakan perlakuan yang diterimanya dari aparat penegak hukum, seolah-olah dirinya adalah seorang penjahat negara.
“Bahwa percayalah, nak, ami bukan seorang pelaku teroris. Ami bukanlah pelaku pembunuhan, ami juga bukan gembong narkoba,” tutur Nikita dengan isakan tangis di PN Jaksel, Selasa (1/7/2025).
Dalam perkara ini, Nikita didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pemilik produk kecantikan bernama dokter Reza Gladys.
Perbuatan itu dilakukan Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki.
Atas perbuatannya, Nikita dan Ismail dijerat Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana
Pencucian Uang
(TPPU).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Nikita Mirzani Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan: Semoga JPU Punya Hati Nurani Megapolitan 8 Juli 2025
/data/photo/2025/07/08/686ca5c00c716.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)