Wakil Wali Kota Salatiga ikut dimintai keterangan di angket DPRD Salatiga

Wakil Wali Kota Salatiga ikut dimintai keterangan di angket DPRD Salatiga

Sumber foto: Kurniawati/elshinta.com.

Wakil Wali Kota Salatiga ikut dimintai keterangan di angket DPRD Salatiga
Dalam Negeri   
Editor: Sigit Kurniawan   
Senin, 07 Juli 2025 – 23:10 WIB

Elshinta.com – Panitia Angket DPRD Kota Salatiga, Jawa Tengah terus bekerja dalam penyelidikan dugaan adanya indikasi pelanggaran atas sejumlah kebijakan Wali Kota Salatiga Robby Hernawan yang dinilai meresahkan di tengah masyarakat. 

Ketua Panitia Angket DPRD Kota Salatiga  Saiful Mashud mengatakan, guna menguatkan penyelidikan pihaknya sudan memanggil sejumlah kepala dinas untuk diminta keterangan seperti Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga Kusumo Aji.

“Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga Wuri Pujiastuti juga sudah kami mintai   keterangan. Hal yang sama yaitu Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin juga sudah kami mintai keterangan dalam Panitia Angket ini,” jelasnya kepada media di DPRD Salatiga,  Senin (7/7/2025). 

Panitia Angket lanjut Saiful, menyelidiki dugaan indikasi  pelanggaran sejumlah kebijakan Wali Kota Salatiga, diantaranya, pemindahan Pasar pagi dan penghentian sementara Perda nomor 1 tahun 2024 tentang retribusi  pajak daerah. 

Saiful menambahkan,  tidak hanya dari pihak Pemerintah Kota Salatiga yang dimintai  keterangan dalam Panitia Angket   namun Paguyuban Pasar Pagi Salatiga dan 8 komunitas terdampak kebijakan pemindahan Pasar Pagi juga dimintai keterangan. 

“Panitia Angket DPRD Kota Salatiga  bekerja sungguh-sungguh dan nantinya setelah  dalam penyelidikan tahap dua selesai hasilnya akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Kota Salatiga, sedangkan untuk proses selanjutnya akan diputuskan dalam rapat paripurna nantinya,” tegas Saiful seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Kurniawati, Senin (7/7). 

Sumber : Antara