Police Line Dicabut, Ledakan SPBU Gedongtengen Yogyakarta Masih Diselidiki Regional 7 Juli 2025

Police Line Dicabut, Ledakan SPBU Gedongtengen Yogyakarta Masih Diselidiki
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        7 Juli 2025

Police Line Dicabut, Ledakan SPBU Gedongtengen Yogyakarta Masih Diselidiki
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com –
Polisi telah mencabut garis polisi (police line) di area
SPBU Gedongtengen
, Jalan Letjen Suprapto, Kota Yogyakarta, setelah tim laboratorium forensik (labfor) menyelesaikan pemeriksaan tangki yang meledak.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, Senin (7/7/2025).
“Sudah keluar (hasil labfor), kan police line sudah kita lepas,” ujar Probo saat dikonfirmasi.
Meski hasil labfor telah keluar, Probo menyatakan bahwa proses penyelidikan unsur pidana masih berlangsung.
Ia menyebutkan bahwa ledakan dipicu oleh pemantik api terhadap uap bensin, namun belum membeberkan secara rinci sumber pemantik tersebut.
“Masih penyelidikan terus, kita gelarkan (perkara) tahap penyidikan atau seperti apa. Yang jelas ada pemantik api terhadap uap bensin yang diisi, itu penyebabnya,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa keterangan lebih lengkap kemungkinan akan disampaikan dalam rilis resmi pada Rabu mendatang, bersamaan dengan rilis kasus curanmor.
Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta
Hasto Wardoyo
telah meminta agar SPBU Gedongtengen (44.552.14) menunda operasionalnya hingga ada jaminan keamanan bagi warga sekitar.
Hal ini disampaikan usai menerima keluhan dari warga RW 09 Pringgokusuman, yang menolak SPBU beroperasi kembali karena dinilai membahayakan.
“Jangan asal operasi (SPBU), harus bertemu warga dulu,” kata Hasto, Rabu (2/7/2025).
Warga diketahui menolak karena ledakan dan kebakaran telah terjadi tiga kali di SPBU tersebut dalam beberapa tahun terakhir.
 
 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.