Google Kena Denda Rp 5 Triliun Gara-Gara Kumpulkan Data Android Tanpa Izin – Page 3

Google Kena Denda Rp 5 Triliun Gara-Gara Kumpulkan Data Android Tanpa Izin – Page 3

Para juru kampanye privasi berpendapat, pengguna tak tahu apa yang mereka hadapi ketika menyetujui persyaratan layanan. 

Pengacara gugatan ini pun berpendapat, keputusan ini akan memicu lebih banyak tuntutan hukum seputar cara bisnis mengumpulkan dan menghasilkan uang dari data pribadi. 

Sekadar informasi, denda sebesar Rp 5 triliun ini merupakan salah satu denda terbesar terkait privasi AS yang pernah dihadapi Google. 

Penerapan denda ini juga mengirimkan pesan ke perusahaan teknologi yang mungkin menguji batas pengumpulan data. 

Sementara untuk pengguna, kasus ini berfungsi sebagai pengingat tentang berapa banyak data yang dibagikan, bahkan tanpa sepengetahuan dan izin mereka. 

Pihak Google sejauh ini belum mengatakan apakah akan mengajukan banding atas putusan tersebut.