Sebelumnya, beredar wacana pemekaran Jawa Barat menjadi lima provinsi baru. Rencananya, lima provinsi tersebut akan melingkupi 27 kabupaten dan kota.
Dengan demikian, jika usulan tersebut direalisasikan, maka tak ada lagi Provinsi Jawa Barat. Adapun wacana pemekaran tersebut di antaranya:
Pertama, Provinsi Sunda Galuh meliputi Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.
Kedua, Provinsi Sunda Priangan mencakup Kota dan Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi.
Ketiga, Provinsi Sunda Pakuan meliputi Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.
Keempat, Provinsi Sunda Taruma meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Kawawang, serta Kota dan Kabupaten Bekasi.
Sementara kelima yakni Provinsi Sunda Caruban meliputi Kabupaten Kuningan, Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Majalengka.
Penulis: Arby Salim
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4104416/original/028413100_1659011733-Dedi_Mulyadi.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)