Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi Digelar Rabu, Rismon: Kami Siap Bawa Bukti Ilmiah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Rismon Sianipar bersama empat saksi terlapor lainnya dipastikan hadir dalam gelar perkara khusus atas tuduhan
ijazah palsu
Presiden ke-7
Joko Widodo
yang akan dilaksanakan di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (9/7/2025) pagi.
Hal itu ia sampaikan usai menghadiri undangan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (7/7/2025).
“Kami diajukan. Nama kami, saya, Pak Roy (Suryo), Bu Tifa, dan lainnya itu diajukan untuk menjadi ahli di gelar perkara khusus di Bareskrim Rabu,” ujarnya kepada wartawan, Senin.
Rismon juga menuturkan, ia bersama rekan saksi terlapor lainnya akan membuktikan kebenaran ilmiah terkait ijazah Jokowi yang diklaim lulus dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Kami ingin men-
challenge
karena kebenaran ilmiah itu kan
repeatable
, dapat diulangi, dapat diverifikasi, dapat direkonstruksi,” ucap Rismon.
“Oleh karena itu kami ingin bahwa setiap pihak itu membawa ahlinya, baik Bareskrim maupun dari pihak Pak Jokowi, maupun dari pihak Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA),” tutur Rismon lagi.
Ia mengatakan, tiga dari lima terlapor dari kasus
tuduhan ijazah palsu
Jokosi yang sedang berjalan adalah lulusan UGM. Sebab itu, ia akan meminta pihak universitas untuk membuka seluruh proses akademik Jokowi.
“Karena kami juga tiga orang adalah alumni UGM, jadi sangat relevan bagi kami untuk meminta UGM, melalui rektor maupun wakil rektor, untuk membuka seluruh proses akademik dari Joko Widodo di UGM,” ucapnya.
Pada kesempatan terpisah, Roy Suryo mengungkap dirinya dicecar 85 pertanyaan saat diperiksa sebagai saksi terlapor atas tudingan
ijazah palsu Jokowi
di Polda Metro Jaya pada Senin (7/7/2025).
Ia bersama saksi terlapor lainnya diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB hingga 14.50 WIB. Ia tidak merinci pertanyaan-pertanyaan apa saja yang dicecar, namun ia sempat ditanya mengenai kondisi kesehatan.
Roy juga menuturkan, pelapor tidak memiliki legal standing dalam pelaporan kasus ijazah palsu.
“Jadi mereka lima pihak itu tidak ada
legal standing
, apalagi mereka ada yang mengatasnamakan pengacara. Itu kan aneh gitu, pengacara malah lapor juga, jadi itu sama sekali di luar nalar,” ungkapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi Digelar Rabu, Rismon: Kami Siap Bawa Bukti Ilmiah Megapolitan 7 Juli 2025
/data/photo/2025/07/07/686b9dce7b0a8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)