Pemkot: 14 persen pasien TBC di Jakut putus pengobatan

Pemkot: 14 persen pasien TBC di Jakut putus pengobatan

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara (Jakut) mencatat sebanyak 14 persen pasien tuberkulosis (TBC) di wilayahnya tidak berobat atau putus pengobatan, sehingga berdampak pada jumlah pasien yang sembuh dari penyakit yang menyerang paru-paru tersebut.

“Pasien yang tidak mulai pengobatan atau putus pengobatan karena sejumlah persoalan. Umumnya karena stigma dari masyarakat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara dr Ratna Sari di Jakarta, Selasa.

Selain itu, mereka juga khawatir kehilangan pekerjaan akibat mengidap penyakit tersebut dan minimnya dukungan sosial ekonomi kepada penderita penyakit tersebut.

Ratna menuturkan ada sejumlah kendala ditemukan di lapangan dalam penanganan penyebaran penyakit tuberkulosis, salah satunya kekurangan tenaga kesehatan terlatih di puskesmas dan klinik.

Tak hanya itu, sejumlah klinik dan dokter praktik mandiri belum secara aktif melaporkan kasus TBC karena keterbatasan sumber daya manusia dan minimnya akses terhadap sarana diagnostik.

“Kendala lain, partisipasi fasilitas swasta masih rendah meski ada uji coba pembiayaan inovatif non kapitasi BPJS Kesehatan. Ketiadaan insentif juga menjadi kendala dalam penanganan,” ujarnya.

Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Utara mencatat sebanyak 3.636 kasus tuberkulosis (TBC) ditemukan di wilayahnya sejak Januari hingga Juni 2025.

“Hingga 11 Juni 2025 tercatat ada 3.636 kasus tuberkulosis di Jakarta Utara,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara dr Ratna Sari di Jakarta, Selasa.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.