Program BPJS Hewan Masih Wacana, Kementan Siapkan Payung Hukumnya
Tim Redaksi
BOGOR, KOMPAS.com –
Kementerian Pertanian (Kementan) menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Jakarta
yang akan menerapkan skema BPJS untuk hewan.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan Agung Suganda mengatakan, saat ini pemerintah pusat tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Menteri Pertanian (Permen) sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan program tersebut.
“Standarnya, tentunya kami di pusat sekarang sedang mendorong percepatan Peraturan Menteri Pertanian tentang
kesejahteraan hewan
,” ucap Agung saat ditemui usai menghadiri reuni akbar alumni Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (5/7/2025).
Agung menilai rencana
BPJS hewan
ini sebagai bentuk nyata perhatian Pemprov Jakarta terhadap kondisi kesehatan dan kesejahteraan hewan di wilayahnya. Menurut dia, dukungan juga datang dari DPRD Jakarta.
“Saya pikir ini perhatian luar biasa ya, tentu kami pemerintah pusat mengapresiasi upaya tersebut. Apalagi DPRD di sana sangat concern dengan ini,” ujar Agung.
“Yang pasti semua ini dalam konteks upaya kami dalam menjaga hewan memenuhi kaidah kesejahteraan hewan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta menyatakan bahwa wacana BPJS hewan masih dalam tahap kajian awal.
Kepala Dinas KPKP Jakarta Hasudungan Sidabalok menjelaskan, istilah “BPJS hewan” digunakan secara informal untuk menggambarkan rencana bantuan layanan kesehatan bagi hewan peliharaan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
“Jadi itu masih wacana, masih gagasan. Jadi itu perlu dikaji lebih komprehensif lagi karena banyak sekali pihak yang terlibat,” ujar Hasudungan beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, konsep tersebut bertujuan memberi subsidi terhadap layanan medis untuk hewan, tidak hanya terbatas pada sterilisasi.
“Sementara yang kami harapkan itu adalah pelayanan kesehatan. Misalnya pengobatannya, kemudian juga nanti mungkin ada penyuntikan atau operasinya, sesarnya,” ujar Hasudungan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Program BPJS Hewan Masih Wacana, Kementan Siapkan Payung Hukumnya Megapolitan 5 Juli 2025
/data/photo/2025/05/21/682d95e4a568d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)