Seoul, Beritasatu.com – Park Seo Joon mengklarifikasi informasi yang beredar terkait gugatan hukum terhadap sebuah restoran yang menggunakan fotonya tanpa izin untuk keperluan iklan produk. Agensi Park Seo Joon menyatakan mereka menuntut sebesar 60 juta won Korea, bukan 6 miliar won Korea.
Sebelumnya, aktor yang dikenal lewat drama What’s Wrong With Secretary Kim? itu dikabarkan menggugat seorang pemilik restoran dengan tuntutan ganti rugi sebesar 6 miliar won Kora atau sekitar Rp 71,2 miliar. Hal ini langsung diluruskan oleh agensi Park Seo Joon, Awesome Entertainment.
“Perkiraan kerugian akibat penggunaan gambar Park Seo Joon tanpa izin dan tidak sah untuk tujuan iklan adalah sekitar 600 juta won Korea. Namun, dengan mempertimbangkan keadaan restoran, kami hanya menuntut 60 juta won Korea (sekitar Rp 712 juta),” kata agensi, dikutip dari Allkpop, Jumat (4/7/2025).
Agensi menegaskan, pihaknya telah meminta restoran berhenti menggunakan gambar Park Seo Joon, baik secara daring maupun cetak, sejak tahun 2019. Namun, perbuatan ini disebut Awesome Entertainment akhirnya tetap dilakukan berulang kali. Oleh karena itu, agensi memutuskan membawa masalah ini ke ranah hukum.
“Awalnya mereka sempat menghapus gambar tersebut, namun kemudian menggunakannya kembali dan akhirnya benar-benar mengabaikan permintaan kami. Oleh karena itu, kami tidak memiliki pilihan lain selain menempuh jalur hukum,” bunyi pernyataan resmi Awesome Entertainment.
Agensi juga menanggapi kritik publik yang menyebut sang aktor menggugat pelaku usaha kecil dengan jumlah nominal yang tidak proporsional. Awesome Entertainment menekankan, gugatan tersebut telah melalui proses hukum dan pengadilan menyatakan gugatan Park Seo Joon sah.
“Jumlah ganti rugi yang akhirnya diputuskan oleh pengadilan adalah sebesar 5 juta won Korea (sekitar Rp 59,3 juta),” pungkas agensi.
Sebagai informasi, restoran yang digugat tersebut diketahui pernah menampilkan gambar Park Seo Joon dari adegan dari drama What’s Wrong With Secretary Kim?, di mana karakter yang diperankan bintang drama Itaewon Class itu terlihat menikmati hidangan gejang (kepiting fermentasi).
Kemudian, pihak restoran menggunakan cuplikan adegan tersebut untuk promosi tanpa izin resmi dari pihak aktor maupun tim produksi drama.
