Klenteng Po An Kiong Ditetapkan jadi Cagar Budaya, Simbol Warisan Keagamaan Tionghoa di Banjarmasin
Editor
BANJARMASIN, KOMPAS.com
– Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, resmi menetapkan
Klenteng
Po An Kiong sebagai
cagar budaya
peringkat kabupaten/kota.
Penetapan ini menandai komitmen pelestarian warisan budaya keagamaan Tionghoa di kota seribu sungai tersebut.
“Penetapan ini merupakan amanah dari undang-undang untuk melestarikan warisan budaya. Kami ingin menjaga dan melindungi situs bersejarah agar tidak punah,” ujar Andy Pahwanda, Pamong Budaya Ahli Muda Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Banjarmasin, Jumat (5/7/2025), dilansir dari Antara.
Dikenal juga sebagai Tempekong Pasar,
Klenteng Po An Kiong
merupakan salah satu
klenteng
tertua di Kalsel.
Dibangun oleh dua Letnan Tionghoa, The Sion Yoe dan Ang Lim Thay, klenteng ini semula berdiri di kawasan Pasar Harum Manis.
Namun, setelah kebakaran besar tahun 1914, bangunan dipindahkan ke lokasi saat ini di Kertak Baru Ilir, Banjarmasin Tengah.
Sebagai tempat ibadah Tri Dharma (Taoisme, Kong Hu Cu, dan Buddha), klenteng ini juga dipercaya memiliki peran pelindung spiritual kawasan, terutama karena letaknya yang berada di titik “tusuk sate”, yang menurut feng shui diyakini bisa menetralkan energi negatif.
Penetapan status cagar budaya dilakukan melalui keputusan Wali Kota Banjarmasin, dengan dukungan kajian oleh tim ahli tersertifikasi Kementerian Kebudayaan, terdiri dari budayawan, arkeolog, sejarawan, dan arsitek.
“Oktober nanti, data-data kami kirimkan ke provinsi untuk diusulkan ke tingkat provinsi, sebelum ke nasional. Tim ahli dari provinsi akan melakukan penelitian lapangan,” jelas Andy.
Menurut Andy, penetapan ini juga bertujuan mengedukasi masyarakat bahwa Banjarmasin memiliki keragaman warisan budaya keagamaan, dan penting untuk melestarikannya.
Pemerintah kota berharap bantuan dari pemerintah provinsi untuk perbaikan fasilitas klenteng, sehingga kelak dapat memenuhi syarat pengajuan cagar budaya nasional.
Tahun ini, selain Klenteng Po An Kiong, Pemkot juga menetapkan Gereja Katedral Banjarmasin sebagai cagar budaya peringkat kota. Tiga situs lain yang tengah disiapkan untuk diusulkan ke provinsi meliputi:
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Klenteng Po An Kiong Ditetapkan jadi Cagar Budaya, Simbol Warisan Keagamaan Tionghoa di Banjarmasin Regional 4 Juli 2025
/data/photo/2025/07/04/6867f0e8c16bb.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)