Dari Kantor Pemberi Suap Topan Ginting, KPK Geledah Kantor PU Padangsidimpuan
Tim Redaksi
PADANGSIDIMPUAN, KOMPAS.com
– Usai menggeledah rumah dan kantor milik bos PT DNG (Dalihan Natolu Grup), Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, penyidik
KPK
melanjutkan
penggeledahan
di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota
Padangsidimpuan
di Kompleks Perkantoran Pemko Padangsidimpuan, Jalan Jenderal Abdul Haris Nasution/By Pass, Kelurahan Pal IV Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan,
Sumatera Utara
, Jumat (4/7/2025) malam.
Pantauan Kompas.com, tim penyidik KPK tiba di Kantor PU sekitar pukul 18.25, menjelang maghrib.
Kondisi kantor masih tertutup dan sudah tidak ada aktivitas.
Sekitar pukul 19.20 WIB, seorang pria bernama Imbalo Siregar, yang diketahui sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas PU Pemko Padangsidimpuan, tiba dengan mengendarai mobil dinasnya.
Imbalo kemudian menyalami penyidik yang ada dan selanjutnya membuka pintu kantor.
Hingga pukul 22.00, penyidik KPK masih berada di dalam kantor dan belum terlihat keluar.
Begitu juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas PU.
Diketahui, selain menggeledah rumah dan kantor milik bos PT DNG, Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Di sana, penyidik menggeledah rumah Kepala Dinas PU Pemkab Madina, Elpianti Harahap, di kediamannya, di Desa Gunung Tua, Kecamatan Panyabungan Kota, Madina.
Setelah menggeledah, penyidik memboyong Elpianti bersama barang bukti yang ditemukan ke Kantor Dinas PU Madina, di Kompleks Perkantoran Pemkab Madina.
“Iya, informasi yang saya dapat dari Pak Sekda tadi, benar rumah Kadis PU (Pemkab Madina) digeledah KPK. Demikian yang saya terima laporan,” ungkap Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, saat dihubungi lewat sambungan ponsel, Jumat.
Penggeledahan
ini merupakan lanjutan dari serangkaian kegiatan serupa yang dilakukan KPK di berbagai lokasi di Kota Medan.
Kirun ditetapkan sebagai salah satu dari lima tersangka oleh KPK dalam
kasus korupsi
proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR
Sumut
dan PJN Wilayah I Sumut.
Selain Kirun, tersangka lainnya adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gunung Tua merangkap Pejabat Pembuat Komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES), Pejabat Pembuat Komitmen di Satker PJN Wilayah I Heliyanto (HEL), dan Direktur PT RN M Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).
Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah Topan yang ada di Medan.
Saat penggeledahan, penyidik menemukan uang Rp 2,8 miliar dan pistol.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Dari Kantor Pemberi Suap Topan Ginting, KPK Geledah Kantor PU Padangsidimpuan Medan 5 Juli 2025
/data/photo/2025/07/04/6867f2128553a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)