PIKIRAN RAKYAT – Keputusan mengejutkan datang dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Lembaga ini memastikan tidak lagi akan menangkap artis yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, dan publik pun bertanya-tanya: kenapa?
Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom menegaskan kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan. Menurutnya, penangkapan artis pengguna narkoba justru punya efek buruk yang selama ini jarang disadari.
“Kalau kita menangkap dia dengan hiruk-pikuk dan disebarkan lewat media dengan berlebihan, kita justru sedang mengkampanyekan narkoba secara gratis,” kata Marthinus pada Kamis 26 Juni 2025 malam.
Artis Jadi Patron Sosial, Penangkapan Malah Bisa Jadi Iklan
BNN menilai artis punya pengaruh sosial yang besar, khususnya di mata generasi muda. Menjadikan mereka tontonan publik ketika ditangkap, menurut Marthinus, hanya akan memunculkan kesan keliru di benak masyarakat.
“Orang akan bilang, pantas dia jadi artis, soalnya pakai narkoba,” ujar Marthinus.
Dalam pandangan BNN, artis adalah rujukan perilaku yang sering ditiru, sehingga penanganan masalah narkoba untuk artis tak bisa disamakan dengan pengguna narkoba pada umumnya.
“Artis adalah patron sosial dan salah satu rujukan berperilaku generasi muda,” ucap Marthinus.
Fokus Rehabilitasi, Bukan Penjara
Kebijakan baru ini bukan berarti BNN lemah terhadap kejahatan narkotika. Marthinus menegaskan pengguna narkoba pada dasarnya adalah korban. Penanganan yang tepat bukan dengan hukuman penjara, melainkan rehabilitasi.
“Ada beberapa moral standing saya yang mendasari argumen ini. Seorang pengguna itu korban. Mereka harus direhabilitasi, bukan ditangkap,” tuturnya.
Hal ini diperkuat dengan pendekatan BNN yang kini lebih menekankan pendekatan keluarga. Artis pengguna narkoba akan diajak menjalani rehabilitasi bersama dukungan orang terdekat.
Tetap Tegas pada Pengedar
Kelonggaran ini tidak berlaku bagi artis yang terlibat sebagai pengedar atau bandar narkoba. Untuk yang satu ini, BNN memastikan penindakan tetap dilakukan secara hukum.
“Kalau dia sebagai pengedar, artinya dia harus diminta pertanggungjawaban hukum,” kata Marthinus.
Tak Lagi Ditangkap Demi Hilangkan Efek “Bad News Is Good News”
Marthinus menilai, penangkapan artis pengguna narkoba yang kemudian dibesar-besarkan media justru jadi “iklan gratis” yang tidak mendidik publik.
“Ketika menangkap artis sama saja mengiklankan gratis narkoba kepada publik. Sebab, artis itu sebagai patron sosial di masyarakat, dan rujukan perilaku anak muda itu rata-rata artis,” ujarnya.
“Jadi, jika seorang artis menggunakan narkoba dan ditangkap, lalu dipublikasikan berlebihan, karena bad news is good news bagi artis. Ini artinya kami membedah persepsi publik kalau ‘jadi artis itu mudah, pakai narkoba, percaya diri, kreatif’. Bagi saya itu mitos,” tuturnya.
BNN Alih Fokus: Tindak Bandar Besar
Sementara pengguna diarahkan ke jalur rehabilitasi, BNN kini semakin fokus membongkar jaringan besar peredaran narkoba. Salah satu bukti terbaru adalah penangkapan Dewi Astutik alias Paryatin, otak penyelundupan sabu dua ton yang dikaitkan dengan sindikat narkoba internasional di kawasan Golden Triangle Asia Tenggara.
Keputusan BNN untuk tak lagi menangkap artis pengguna narkoba memang menuai pro kontra. Namun, pendekatan baru ini diambil dengan satu tujuan: memutus mata rantai promosi tak langsung narkoba di masyarakat, sekaligus memulihkan para pengguna agar bisa pulih dan kembali berkarya tanpa stigma.
“Saya larang keras sekali. Kalau saya tahu ada anggota saya yang menangkap artis, pasti saya marah,” ucap Marthinus di podcast ‘Close The Door’ bersama Deddy Corbuzier.***
