PIKIRAN RAKYAT – Berlaku penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram atau gas melon di kawasan Bandung Raya per 16 Juni 2025.
HET di tingkat pangkalan menjadi Rp 19.000 per tabung, sedangkan sebelumnya Rp 16.600 per tabung. Pemerintah Kabupaten Bandung menjamin pasokan dan ketersediaan gas melon 3 kilogram aman setelah penyesuian HET.
Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disperdagin) Kabupaten Bandung Dicky Anugrah mengatakan, berlaku penyesuaian HET gas melon 3 kilogram. Hal itu baru terjadi setelah sekitar 10 tahun dari penyesuaian terakhir.
“Regulasi HET elpiji sudah lebih dari 10 tahun, belum ada pengubahan. Lantaran demikian, perlu ada penyesuaian. Itu sudah berdasarkan hasil kajian dan hasil pembahasan dengan berbagai instansi, di antaranya, Biro Ekonomi Provinsi (Pemprov Jawa Barat),” ucap Dicky, Rabu 25 Juni 2025.
Pihaknya mengaku, siap mengadakan monitoring secara terus-menerus di lapangan. Upaya tersebut untuk mengantisipasi kenaikan harga signifikan di tingkat konsumen maupun pihak tak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi.
“Kami terus memantau harga di tingkat pengecer, jangan sampai memberlakukan harga semena-mena. Kami patok paling tinggi di antara Rp 23.000-Rp 25.000,” ucap dia.
Berkenaan dengan hal itu, pihaknya berupaya meringkaskan rantai distribusi. Harapannya, harga di tingkat konsumen tak begitu tinggi.
Disperdagin Kabupaten Bandung, ucap Dicky, senantiasa berkoordinasi dengan Hiswana Migas. Langkah tersebut dalam rangka mencegah kelangkaan, kemudian memicu kenaikan harga.
“Untuk pasokan, sejauh pemantauan kami, terbilang lancar dan aman, tak ada kelangkaan. Saat ini, kami tinggal meningkat edukasi kepada para pelaku usaha agar mengikuti harga sesuai yang ditetapkan pemerintah,” ucap dia. (*)
