Dikawal Ertiga, Truk Ini Ternyata Bermuatan 85 Kg Ganja dari Sumut
Tim Redaksi
BANGKA, KOMPAS.com
– Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)
Bangka Belitung
berhasil mengamankan 85 kilogram daun ganja kering dari sebuah truk ekspedisi yang melintas di Pelabuhan
Tanjung Kalian
, Mentok, Bangka Barat.
Barang terlarang tersebut disamarkan dalam 83 paket yang dibungkus dengan kertas bubuk kopi.
Kepala BNNP Bangka Belitung,
Brigjen Hisar Siallagan
, mengungkapkan bahwa
pengiriman ganja
tersebut berasal dari Sumatera Utara dengan tujuan Tanjung Gunung, Bangka Tengah.
“Pengiriman berhasil dicegat setelah kendaraan turun dari kapal penyeberangan di Tanjung Kalian, Mentok,” kata Hisar saat jumpa pers pada Selasa (26/6/2025).
Hisar menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari hasil pengembangan informasi di lapangan pada 3 Juni 2025.
Petugas kemudian mengetahui adanya pengiriman paket ganja yang dikawal oleh seorang kurir yang mengendarai minibus.
“Tersangka seorang kurir inisial IR (32) telah diamankan bersama barang bukti,” ujar Hisar.
Truk yang membawa kardus berisi narkotika jenis ganja menyeberang malam hari melalui Pelabuhan Tanjung Api-api di Palembang, Sumatera Selatan, menuju Pelabuhan Tanjung Kalian.
Tersangka IR membuntuti truk tersebut dengan mengendarai kendaraan Suzuki Ertiga berpelat nomor BN 1080 IF.
“Mobil Ertiga hanya berisikan tersangka, sedangkan paket ganja dalam empat kardus besar semuanya berada dalam truk,” jelas Hisar.
Tersangka mengaku tidak mengetahui siapa penerima barang tersebut dan hanya dijanjikan upah sebesar Rp 350.000 per kilogram.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di kantor BNNP Bangka Belitung untuk proses hukum lebih lanjut.
Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 111 Ayat 2 Undang-undang Nomor 03 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Dikawal Ertiga, Truk Ini Ternyata Bermuatan 85 Kg Ganja dari Sumut Regional 24 Juni 2025
/data/photo/2025/06/24/685a3ec5b4811.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)