Pilkada Ulang Pangkalpinang: Anggaran Rp 24,8 Miliar Siap Digelontorkan
Tim Redaksi
PANGKALPINANG, KOMPAS.com
– Alokasi anggaran untuk pelaksanaan
pilkada ulang
di Kota
Pangkalpinang
, Kepulauan Bangka Belitung, telah dipastikan rampung.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang,
M Unu Ibnudin
, menyampaikan bahwa anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni serta APBD perubahan yang tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
”
Alhamdulillah
semua sudah diselesaikan, termasuk untuk KPU, Bawaslu, dan unsur pengamanan dari TNI dan Polri,” ujar Unu setelah menghadiri kegiatan pada Minggu (22/6/2025).
Unu menekankan komitmen pemerintah kota untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pilkada ulang, salah satunya melalui kesiapan anggaran.
Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 24,8 miliar, di mana Rp 2,5 miliar di antaranya merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
Dari total anggaran tersebut, KPU Kota Pangkalpinang menerima bagian terbesar, yaitu Rp 16,28 miliar.
Sementara itu, Bawaslu Kota Pangkalpinang memperoleh Rp 5,17 miliar, Kodim 0413/Bangka mendapatkan Rp 1,53 miliar, dan Polres Pangkalpinang menerima Rp 1,9 miliar.
Pencairan anggaran telah dilakukan dalam dua tahap, dengan tahap ketiga ditargetkan selesai pada Juli 2025.
M Unu menambahkan, proses pengalokasian anggaran sempat mengalami kendala karena Pemkot Pangkalpinang menghadapi defisit anggaran sebesar Rp 50 miliar.
Pemerintah Kota telah berupaya mencari dukungan anggaran dari pemerintah pusat, tetapi akhirnya memutuskan untuk mengalokasikan pembiayaan dari APBD Pangkalpinang dan bantuan provinsi.
“Pembayaran tahap ketiga tentu akan segera dilakukan, kita lihat nanti kalau sudah tersedia anggarannya akan dibayarkan,” jelas Unu.
Ia juga menilai bahwa pelaksanaan pilkada ulang hingga saat ini berjalan baik dan mengimbau warga untuk menggunakan hak pilih serta menghindari praktik politik uang.
“Silakan gunakan hak pilih untuk menentukan pemimpin Kota Pangkalpinang yang akan melaksanakan program pembangunan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Pemungutan suara untuk pilkada ulang dijadwalkan pada 27 Agustus 2025.
Saat ini, KPU sedang melaksanakan tahap persiapan pendaftaran pasangan calon yang diusung oleh partai politik.
Sebelumnya, satu pasangan calon jalur perseorangan telah dinyatakan memenuhi syarat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pilkada Ulang Pangkalpinang: Anggaran Rp 24,8 Miliar Siap Digelontorkan Regional 23 Juni 2025
/data/photo/2024/10/16/670f232ad932d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)