Polisi amankan pelaku lecehkan tiga anak di bawah umur di Pesanggrahan

Polisi amankan pelaku lecehkan tiga anak di bawah umur di Pesanggrahan

Sebanyak tujuh personel dikerahkan untuk memeriksa TKP, pendataan saksi, dan kamera pengawas (CCTV), hingga penangkapan pelaku

Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengamankan pelaku berinisial N (60) yang melecehkan tiga anak lelaki di bawah umur di Jalan Kampung Baru RT08/RW02 Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Pelaku diamankan di kediamannya yang berlokasi di Pesanggrahan pada Kamis (29/5) malam pukul 23.35,” kata Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Seala mengatakan pada awalnya pihaknya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) usai mendapatkan laporan.

Dikatakan anak-anak berinisial Z, A, dan S tersebut mengeluhkan sakit pada salah satu bagian tubuhnya.

“Mereka mengaku sering dilecehkan tersangka dan beberapa anak kecil lainnya dengan iming-iming uang jajan,” ujarnya.

Sebanyak tujuh personel dikerahkan untuk memeriksa TKP, pendataan saksi, dan kamera pengawas (CCTV), hingga penangkapan pelaku.

Saat ini kasus pelecehan tersebut ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan untuk diproses lebih lanjut.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.