7 BP Haji Bakal Audit Antrean 5,5 Juta Jemaah Haji Nasional

7
                    
                        BP Haji Bakal Audit Antrean 5,5 Juta Jemaah Haji 
                        Nasional

BP Haji Bakal Audit Antrean 5,5 Juta Jemaah Haji
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Badan Penyelenggara (BP) Haji akan melakukan audit terhadap daftar
antrean jemaah haji
yang saat ini tercatat mencapai 5,5 juta orang.
Kepala
BP Haji
Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, audit ini dilakukan untuk memastikan akurasi data serta mengidentifikasi kemungkinan pengurangan jumlah antrean.
“Kami dari BP Haji sudah mempunyai ancang-ancang, pertama antrean yang 5,5 juta itu akan kami audit, apakah benar seperti itu,” ujar Irfan di kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
“Kalau memang ada hal-hal yang perlu diperbaiki akan diperbaiki, termasuk beberapa antrean yang kita sebut
kuota batu
,” kata dia.
Gus Irfan, sapaan akrabnya, juga membuka peluang perbaikan kuota batu yang dapat mengurangi waktu tunggu antrean jemaah.

Kuota batu
itu ada namanya, ada alamatnya, ada pembayarannya, tetapi ketika dipanggil tidak muncul. Itu juga akan mengurangi panjangnya antrean,” ujar dia menjelaskan.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag, Hasan Afandi, menuturkan bahwa estimasi keberangkatan haji dipengaruhi waktu dan lokasi pendaftaran haji.
“Tergantung provinsi, kabupaten, atau kotanya. Tiap daerah punya masa tunggu yang berbeda,” ujar Hasan saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Minggu (13/4/2025).
Perkiraan tahun keberangkatan jemaah haji disesuaikan dengan daftar tunggu masyarakat yang telah mendaftarkan diri ke Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag.
Wilayah dengan
masa tunggu haji
terlama di Indonesia adalah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, mencapai 47 tahun.
Sebaliknya, wilayah dengan masa tunggu haji tercepat yaitu Kabupaten Maluku Barat Daya sekitar 11 tahun.
Masa tunggu haji
bisa dicek melalui laman
https://haji.kemenag.go.id/v5/?search=waiting-list
atau aplikasi Pusaka.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.